SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak tetap dilaksanakan pada 11 Juli 2021. Dengan catatan, harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk menghindari adanya klaster penyebaran Covid-19.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menegaskan, dalam rangka menghindari terjadinya klaster Pilkades, ada kewajiban bagi seluruh calon kade) yaitu harus terlebih dahulu divaksin. Begitupun dengan panitia Pilkades dan panwas pilkades.
“Kita upayakan semua (divaksin), mudah-mudahan dinas kesehatan (Dinkes) masih ada vaksinnya. Sehingga kita prioritaskan kepada mereka yang terlibat dalam Pilkades ini sudah divaksin,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi dengan para camat, terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pilkades Serentak dan Program Penataan Batas Wilayah Kecamatan/Desa di Aula KH Syam’un, Rabu (30/6).
Ia mengaku, sedapat mungkin pihaknya berupaya memenuhi kewajiban bagi pihak-pihak yang terlibat pada Pilkades agar segera divaksin. Menjadi prioritas, karena vaksin dari pusat.
“Mudah-mudahan Dinkes (Kabupaten) koordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten, karena informasinya Kabupaten Tangerang mundur (Pilkades Serentak) karena zona merah, tapi kalau kita oranye,” jelasnya.
Entus mengaku, sengaja mengumpulkan para camat se Kabupaten Serang sesuai dengan perintah Bupati Serang. Sebab, ada 3 hal yang dibahas dalam rapat tersebut.
“Kita berharap di Kabupaten Serang tidak ada penundaan, kita tepat waktu sesuai jadwal yang sudah kita rencanakan yaitu tanggal 11 Juli,” ungkapnya.
Adapun tiga hal yang dibahas antaranya, terkait dalam rangka persiapan Pilkades Serentak dipastikan digelar yang di ikuti sebanyak 144 desa. Entusmemastikan, untuk anggaran pelaksanaan pilkades dari Pemkab Serang pun sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa.
“Jadi tidak ada alasan penundaan pelaksanaan Pilkades terkendala karena anggaran. Karena anggaran sudah kita turunkan semuanya kepada rekening desa, yang penting adalah Pilkades kita laksanakan disamping luber dan jurdil itu protokol kesehatan yang harus ketat kita laksanakan,” jelasnya.
Entus mengungkapkan, dana total yang sudah ditransfer untuk pelaksanaan Pilkades sebesar Rp18 miliar, dengan rincian Rp12 miliar bantuan dari keuangan, Rp6 miliar dari bagi hasil desa. Sedangkan untuk setiap desanya menerima anggaran relatif tergantung jumlah pemilihnya.
“Setiap desa relatif sesuai dengan jumlah penduduk, tidak ada alasan tidak ada dana yang penting fokus pada prokes sehingga pilkades akan berjalan sesuai rencana kita,” tuturnya.
Disisi lain, guna menghindari kerumunan massa dan menimbulkan penyebaran Covid-19, untuk setiap tempat pemungutan suara atau TPS disebar dan tidak dipusatkan di satu titik.
Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto dan para camat se-Kabupaten Serang, perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602/Serang dan Kodim 0623/Cilegon.
“Selain terkait Pilkades, dalam rakoor ini membahas pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat masyarakat atau RT/RW yang perlu dukungan semua pihak terutama para camat, kapolsek, dan danramil. Karena kondisi penyebaran covid-19 sekarang tren nya naik, makanya upaya kita pencegahan harus lebih intens lagi,”ungkapnya.
Selanjutnya, dalam rakoor tersebut membahas terkait penetapan batas wilayah kecamatan dan desa Pemkab Serang menekan progress harus segera dilaporkan karena program kerjasama dengan pusat.
“Kita tidak ingin ada masalah akibat ego masing-masing ego baik camat dan kades, sehingga menghambat program penetapan batas wilayah,” tandasnya.(MUF)
Tinggalkan Balasan