TANGERANG, BANPOS – Menjadi salah satu dari enam daerah yang menjadi percontohan di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengikuti kegiatan Training Public Communication Champion. Pelatihan diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB RI) yang digelar secara virtual dan dilakukan selama dua hari yang dimulai pada tanggal 6 dan 7 Juni 2021.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Publik, Kemenpan-RB RI bersama Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan the Korea International Cooperation Agency (KOICA). Lembaga-lembaga itu bekerja sama dalam peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!.
“Salah satu keluaran dalam kerjasama ini adalah peningkatan kepedulian publik dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai media pengaduan pelayanan publik,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Rabu (7/7).
Selain itu, lanjut Tini, hal tersebut didukung dengan memperbanyak aktor yang memiliki kapasitas dan keterampilan yang memadai dalam melakukan komunikasi publik dan mempersiapkan bahan komunikasi terkait dengan SP4N-LAPOR!, khususnya pada lingkup instansi masing-masing.
“Ada beberapa hal yang dipaparkan dalam kegiatan ini, diantaranya adalah tentang bagaimana cara mengelola media sosial, strategi dan taktik mengelola media sosial, menganalisa insight dan membuat infografis serta copywriting di media sosial,” terangnya.
Menurutnya, Kabupaten Tangerang sendiri tercatat sebagai Pemerintah Daerah dengan laporan terbanyak ke-3 se-Indonesia. Hal tersebut merupakan bukti kepedulian masyarakat agar dapat meningkatkan pelayanan publik Pemerintah kepada masyarakat.
“Dengan komunikasi publik yang baik dalam menjawab tindak lanjut pengaduan, maka akan memberikan efek kepuasan dan ketenangan di masyarakat. Sehingga kanal pengaduan lebih komunikatif dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Dirinya juga berharap dari kegiatan ini ilmu-ilmu yang diberikan dapat diimplementasikan dalam lingkungan kerja di perangkat daerah muapun organisasi masing-masing.
Dalam kegiatan ini juga turut mengundang wakil dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta Diskominfo Statistik Persandian Provinsi Banten, Diskominfo Kota Tangerang, Diskominfo Statistik Persandian Kab. Serang, Diskominfo Kab. Lebak serta komunitas-komunitas terpilih untuk mengikuti kegiatan training ini yang terdiri dari kurang lebih 50 unit kerja/lemabaga atau komunitas.(DHE/ENK)
Tinggalkan Balasan