Tiga Gadis Dibawah Umur Disekap dan Diperkosa

PANDEGLANG, BANPOS – Bejat kelakuan kawanan pemuda warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Dengan modus mengiming-imingi babacakan (makan bersama), mereka tega menyekap dan memperkosa tiga wanita yang masih dibawah umur, dan masih duduk di bangku sekolah tingkat SD-SMP.

Perilaku itu dilakukan tiga orang pemuda terhadap korban berinisial, SN (15), NA (11) dan DH (14) warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Mereka disekap dan diperkosa di rumah salah seorang pelaku di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Kamis (1/7) lalu.

Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun, berawal ketiga gadis itu dijemput oleh dua pria berinisial R dan A pada Kamis (1/7) siang, dan seorang pelaku lainnya berinisial Z alias Acil menunggu kedatangan mereka. Mereka pun lalu memulai acara babacakan itu di salah satu rumah pelaku berinisal R, tanpa menimbulkan gerak-gerik yang membuat curiga ketiga korban itu.

Dan sore harinya usai babacakan, NA merengek meminta diantarkan pulang. Namun, ketiga pelaku berdalih saat itu tidak ada kendaraan untuk mengantar tiga gadis ini kembali ke rumah. Bahkan, walau NA beberapa kali mendesak para pelaku, namun jawabannya tetap sama yaitu motor yang tadi mereka gunakan sedang dipinjam oleh temannya.

Hingga malam hari, alibi yang dibuat ketiga pelaku masih sama. Pelaku lalu menawarkan supaya ketiga gadis ini menginap di rumah R, dan berjanji akan mengantarkannya pulang ke rumah pada esok harinya.

Akhirnya, ketiga korban kena rayuan maut para pelaku. Mulai dari sinilah, para pelaku lalu melancarkan aksi biadabnya dengan menyekap dan memperkosa ketiga korban yang notabene masih berstatus anak dibawah umur.

Ayah dari salah seorang korban mengungkapkan, ketiga korban itu masih bersaudara, dan pergi dari rumah mau babacakan. Namun, niat babacakan itu tak diketahui keluarga mau ke rumah cowok.

“Keluarga tidak ada yang tahu cowoknya itu siapa, soalnya bilangnya cuma mau main terus bacakan sama teman,” kata pria berinisial S, Kamis (8/7).

Keluarga semuanya panik, karena ketiga anak gadis itu hingga larut malam ditunggu-tunggu tak kunjung pulang. Ditambah lagi, handphone milik ketiga korban tidak aktif.

“Keluarga semuanya udah pada panik nyariin, HP-nya semua juga sudah tidak ada yang aktif. Bahkan kami mempertanyakan ke teman-temannya, semua tidak ada yang tahu,” terangnya.

Kabar baik itu baru didapat, pada Sabtu (3/7) sore menjelang magrib. Saat itu, ada warga yang memberitahu ayah korban, jika anaknya dan dua keponakannya itu sedang berada di rumah pelaku R sejak pamit dari rumah tiga hari yang lalu.

“Pas sudah dikasih tahu lokasinya, keluarga langsung ke sana. Di rumah itu ternyata udah banyak orang, ada hampir 50-an. Intinya warga di situ minta kami supaya melakukan tindakan main hakim sendiri sama yang punya rumah, yang penting anaknya udah ketemu terus minta langsung dibawa pulang aja,” jelasnya.

Meski sempat menaruh emosi, ayah korban hanya bisa bersyukur anaknya yang sudah tidak ada kabar selama tiga hari itu telah ditemukan. Namun kabar buruk terdengar oleh keluarga, karena korban mengaku selama tiga hari itu disekap dan diperkosa.

“Di rumah, anak saya baru ngaku udah disetubuhi sama salah satu pemuda. Hati saya hancur, pak. Malem itu saya sampai bingung harus gimana, Ya Allah begini amat nasib anak saya, kenapa harus jadi sasaran,” keluhnya.

Akhirnya ayah korban memilih jalur hukum dengan melaporkan ketiga pelaku berinisial R, A dan Z alias Acil itu ke polisi. “Sudah dilaporin pak ke polisi. Saya sama keluarganya itu pelaku dihukum setimpal, kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi embenarkan laporan tersebut. Saat ini katanya, petugas masih melakukan penyelidikan, dan tengah memburu keberadaan pelaku. “Masih lidik. Nanti kalau sudah ada penangkapan, saya kabarin lagi yah,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang, Mujizat Gobang Pamungkas mengutuk keras perbuatan para pelaku, dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk memberikan sanksi berat kepada para tersangka.

“Saya sebagai Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, dan juga sebagai orang tua, mengutuk keras perilaku-perilaku para tersangka. Dan kami akan mendorong pihak terkait, untuk segera melakukan pengobatan trauma healing kepada para korban. Untuk pihak Kepolisian dalam hal ini PPA, saya juga meminta agar para tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.(CR-02/PBN/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *