Yang Positif Wajib Dibantu

PENYEBARAN Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Banten semakin tinggi. Nasib mereka yang positif terpapar virus asal Cina tersebut pun tak boleh luput dari perhatian. Mengingat mereka yang terpapar harus diisolasi dan tak bisa menjalankan aktifitas, termasuk aktifitas ekonominya.

Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, minta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menjalin komunikasi yang intens dengan pihak RT/RW, kelurahan dan kecamatan terkait pemberian bantuan bahan makanan untuk keluarga positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggalnya masing-masing.

“Saya juga minta RT dan RW serius mengusulkan bantuan bagi warga atau keluarga yang menjalani isoman dengan data yang valid, sehingga pengusulan dan pemberian bantuan tepat sasaran,” tegas Sanuji.

Bagi keluarga di Kota Cilegon yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumahnya masing-masing pada saat PPKM Darurat Covid-19, akan mendapat bantuan bahan makanan dari Pemkot Cilegon yang disalurkan melalui dinas sosial setempat.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor:460/663/DINSOS/2021, bantuan bahan makanan berupa paket dari buffer stock terdiri dari, beras 5 kilogram, mie instan 10 bungkus, sarden 155 gram dua kaleng dan kecap 135 mililiter sebanyak 2 botol, akan diterima oleh keluarga yang menjalani isolasi mandiri.

Berdasarkan SE Dinsos tersebut, keluarga yang menjalani isoman tersebut, akan mendapat paket bahan makanan setelah diajukan oleh RT/RW dimana mereka tinggal, melalui lurah setempat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yaitu melampirkan foto copy kartu keluarga (KK), dan bukti hasil tes swab rapid antigen atau PCR yang dinyatakan positif.

Sementara warga Cilegon yang melakukan isolasi mandiri di rumah mencapai 789 orang, data tersebut didapatkan per tanggal 5 Juli 2021. Kecamatan Citangkil menempati posisi tertinggi yang warganya melakukan isolasi mandiri di rumah, berjumlah 192 orang. Sedangkan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan jumlah terendah, berada di Kecamatan Ciwandan, yakni 38 orang.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra, mengatakan jumlah itu akan terus berubah setiap harinya mengikuti laju penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. “Lama isolasi mandiri untuk warga yang terpapar Covid-19 minimalnya adalah 10 hari.
Jadi setiap hari berubah,” kata Aziz saat dikonfirmasi.

Dikatakan Aziz, PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli lalu diharapkan bisa memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, Aziz juga berharap, masyarakat terlibat aktif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 ini.

“Semua warga bisa sama-sama memantau, membantu warga yang sedang melakukan isolasi itu dan warga yang sedang melakukan isolasi ini diberi bantuan juga oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan paparan Covid-19 juga menyasar tenaga medis. Saat ini, sekitar 20 orang nakes terpapar Covid-19, dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia. Kendati tidak merinci kapan bantuan disalurkan kepada nakes yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, pihak Dinkes mengaku saat ini tengah mengupayakan bantuan tersebut.

“Kita, Pemkot Cilegon sedang mempertimbangkan perhatian untuk tidak hanya nakes tetapi semua masyarakat yang sedang isman di rumahnya, kita akan berikan bantuan logistik. Nanti itu ranahnya Dinas Sosial,” paparnya.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyatakan, ketersedian buffer stock sepanjang tahun sebanyak 3.000 paket. “Selama PPKM Darurat Covid-19, ready buffer stock bahan makanan sebanyak 1.000 paket, dan itu bisa ditambah,” ujarnya.

Terkait bantuan bagi keluarga yang menjalani isoman, mantan Kadis Kominfo itu mengatakan, hingga hari ini (Jumat-red) sudah mulai masuk data keluarga calon penerima bantuan bahan makanan dari beberapa kelurahan. “Saat ini sedang dilakukan verifikasi data-data, sehingga Senin bantuan bahan makanan segera disalurkan kepada keluarga yang sedang isoman,” tutupnya.

Terpisah, Camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin, mengatakan bahwa untuk bantuan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri akibat terkonfirmasi positif Covid-19 masih belum bisa dilaksanakan. Sebab, anggaran untuk bantuan itu belum disepakati oleh Pemkot Serang. “Itu belum, saat ini masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

Namun untuk sementara, pihaknya telah mempersiapkan bantuan bagi masyarakat yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19, mulai dari pemulasaran hingga penggalian kubur bagi jenazah.

“Bagi keluarganya pun kami telah menyediakan sembako sebisa kami dan juga vitamin agar mereka tidak turut terpapar Covid-19. Kalau yang hanya isolasi mandiri, kami belum ada karena kan banyak,” ucapnya.

Pendataan terhadap masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri pun telah dilakukan. Pendataan dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Namun untuk data terbaru saat ini belum ia ketahui.

“Kalau kami masyarakatnya akan melapor jika isolasi mandiri. Memang mayoritas itu yang terkena Covid bukan orang perkampungan, namun orang perumahan. Beberapa dari mereka isolasinya belum tentu dirumahnya mungkin ditempat lain.

Pada bagian lain, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menegaskan, apabila ada warganya yang sedang isolasi mandiri (Isoman) di rumah, maka wajib melapor kepada Satgas tingkat desa. Hal ini juga merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mendata, kemudian akan diberikan bantuan berupa sembako selama masa Isoman.

“Masih banyak warga Kabupaten Serang yang sedang Isoman, mereka lapor ke desa. Supaya desa tau bahwa dia (warga) positif dan Isoman, dari kami (Dinsos) akan membantu dengan memberikan sembako,” ujar Nanang yang juga merupakan Asda I Kabupaten Serang itu.

Selain diberi bantuan sembako, pihaknya sedang menggagas akan memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan. Disamping itu, Pemkab Serang juga akan memberikan fasilitasi konsultasi dokter melalui daring bagi pasien Isoman.

“Kami sedang memikirkan agar warga yang Isoman ini dibantu vitamin dan obat-obatan. Dipantau dan diberikan sembako, termasuk konseling dokternya,” ucapnya.

Semua itu dengan syarat warga tersebut lapor ke Satgas Desa. Sehingga perangkat desa melalui posko PPKM harus responsif, seperti yang sudah diamanahkan oleh Pemkab Serang.

“Dari Pemkab sudah mengamanatkan agar posko PPKM tingkat desa ini responsif, sehingga apabila ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan Isoman, segera diberi bantuan dan lainnya,” kata Nanang.

Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang untuk Bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan, sedang diajukan dengan kuota sesuai dengan pendataan terakhir keluarga penerima manfaat (KPM) awal tahun 2021. Namun dalam distribusinya berbeda dengan BST periode sebelumnya.

“Nanti petugas akan mengantarkan ke rumah masing-masing warga, dibantu dengan petugas desa dan sampai di RT RW,” tandasnya.

Sementara, DPRD Cilegon minta perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kota Cilegon mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sembako gratis ditengah penerapan PPKM Darurat Covid-19. Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi kepada wartawan, Minggu (11/7).

Menurut Faturohmi, di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini, sangatlah tepat bila perusahaan industri yang ada di Kota Cilegon mengeluarkan CSR berupa sembako dan dibagikan kepada masyarakat.

“Kami menghimbau kepada industri yang ada di Kota Cilegon untuk mengeluarkan CSR dalam bentuk sembako gratis atau bentuk lain dan dibagikan kepada masyarakat,” katanya.

Sembako tersebut tentu sekarang ini begitu dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sembako itu juga bisa dibagikan kepada masyarakat di wilayah industri masing-masing dengan melibatkan aparat pemerintah setempat.

“Dalam pembagian sembako bisa melibatkan aparat pemerintah seperti Camat, Lurah, RT dan RW,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masa penerapan PPKM ini, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan baik dari Pemerintah maupun perusahaan atau swasta. Di sisi lain perusahaan juga memiliki kewajiban sosial kepada masyarakat dilingkungan sekitar perusahaan.

“Industri memiliki kewajiban secara sosial kepada lingkungan (masyarakat sekitar), dan sekarang ini momentum bagi industri untuk membuktikan secara kongkrit kepeduliannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Faturohmi menegaskan, perusahaan yang ada di wilayah Kota Cilegon tidak hanya diminta untuk mengeluarkan kewajiban sosialnya kepada lingkungan sekitar, di masa PPKM Darurat atau di kasa pandemi Covid-19 saat ini perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

“Ya, kita berharap jangan sampai perusahaan di wilayah Kota Cilegon membuat kebijakan melakukan PHK karyawan ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” tegasnya.

“Bila perusahaan membuat kebijakan melakukan PHK bisa berdampak pada lumpuhnya perekonomian karyawan yang tentunya juga merugikan karyawan itu sendiri,” pungkasnya.(CR-01/LUK/MUF/DZH/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *