SERANG, BANPOS – Sejumlah bangunan kios di eks-terminal Kepandean, Kota serang, dibongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Serang, Koramil 0201/Serang, dan Polsek Serang. Pembongkaran bangunan kios itu baru bisa dilakukan setelah oknum-oknum yang membekingi ditertibkan oleh TNI dan Polri.
Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satpol PP Kota Serang, Tb. Hassanudin, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan kios di eks-terminal Kepandean ini dilakukan berdasarkan surat instruksi Walikota Serang.
“Kami mendapatkan instruksi dari Walikota, per tanggal 28 April untuk eks terminal pasar kepandean itu harus dikosongkan,” ujarnya saat diwawancara usai melaksanakan pembongkaran, Minggu (11/7).
Hassanudin mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah adanya rapat dengan OPD pada 3 Juni lalu. Pihaknya pun telah memberikan surat pemberitahuan kepada para penghuni kios, untuk mengosongkan bangunan.
Namun setelah tujuh hari, Hassanudin menuturkan bahwa para penghuni kios masih belum meninggalkan tempat tersebut. Kemudian pada tanggal 10 Juni, pihaknya kembali melayangkan surat yang kedua.
“Peringatan harus dikosongkan, setelah itu para pedagang minta waktu. Akhirnya pada Jumat 9 Juli 2021 kemarin, Satpol PP kembali melayangkan surat untuk melakukan pembongkaran hari Minggu ini,” terangnya.
Ketika tim gabungan hendak melakukan eksekusi, ternyata semua pedagang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. “Kami melakukan pembongkaran sesuai dengan standar operasional 3-7 hari. Kami memberikan kesempatan kepada pemilik bilamana dagangnya masih ada, silahkan untuk diangkut,” ucapnya.
Dalam pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan ini, Hassanudin mengaku semua berjalan tertib dan tidak ada seorang pun yang melakukan penolakan.
“Alhamdulillah hingga saat ini masih kondusif. Para pedagang sudah menyadari bahwa memang ini perlu ditata oleh Pemkot Serang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Kepandean, Muhammad Jein, mengatakan bahwa jumlah kios di lokasi tersebut ada sebanyak 33 kios yang aktif dari jumlah sekitar 100 kios.
“Penghuni yang aktif ada sekitar 33 kios, sementara yang kosong itu 70 persen dari penghuni asli. Totalnya ada 100 kios,” ujarnya.
Luas lahan yang akan dilakukan pembongkaran ini, kata dia, sekitar 4.000-an meter.
“Kalau keseluruhan luasnya ada sekitar 5 hektare. Tapi untuk yang kami bongkar ini ada sekitar 4.000 meter, untuk pembongkaran sekitar 100-an kios yang kosong,” terangnya.
Menurutnya pembongkaran ini merupakan tahap pertama yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, kata dia, kemungkinan akan ada tahap-tahap pembongkaran selanjutnya.
“Untuk sementara pedagang-pedagang dialihkan di sebelah. Karena memang ada arahan dari pemkot untuk merelokasi sementara di sebelah untuk 33 penghuni kios yang aktif,” terangnya.
Di tempat yang sama, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201/Serang, Kapten Inf Jakson Beay, menuturkan bahwa dalam penertiban ini, TNI memiliki peran untuk turut serta bersama dengan pemerintah, membantu pembangunan daerah.
“Kami dari TNI, mempunyai tugas dan kewajiban untuk membantu pemerintah daerah juga, untuk melakukan pembangunan,” katanya.
Setelah diajak koordinasi dan dilibatkan oleh Pemkot Serang, pihaknya pun melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang dimiliki oleh pihaknya.
“Upaya yang kami lakukan, yah karena kami memiliki media komunikasi sosial dengan masyarakat. Kami jadikan corong untuk merangkul warga untuk kami lakukan komunikasi dengan pendekatan secara persuasif dan humanis,” terangnya.
Dirinya mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri, di lokasi tersebut terdapat oknum-oknum yang membuat sedikit adanya hambatan dalam penertiban di eks-terminal Kepandean tersebut. Sebab rencana pembongkaran itu merupakan rencana pemerintah dari sejak bulan Januari 2021, dan baru terealisasi sekarang.
“Jadi tugas saya dengan Kapolsek itu kami amankan dulu oknum-oknum ini. Kami berikan pemahaman dulu, baru masyarakat kami galang dengan humanis. Sehingga pembongkaran ini berjalan dengan kondusif,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan