SERANG, BANPOS – Ketaatan masyarakat akan aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan (prokes) diklaim kian membaik pasca-penindakan pelanggar melalui tindak pidana ringan (tipiring) beberapa waktu yang lalu. Di sisi lain, mobilitas masyarakat Kota Serang justru kembali meningkat pasca-sepekan penerapan PPKM Darurat.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa pihaknya memberikan fokus yang khusus pada pelaksanaan aturan PPKM Darurat di tempat-tempat publik seperti Pasar Rau. Sebab, Pasar Rau menjadi sarana publik yang tidak ditutup, lantaran menjadi pusat perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
“Untuk Pasar Rau kami selalu patroli prokes. Karena memang Pasar Rau merupakan pasar yang menyediakan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (12/7).
Menurutnya, berdasarkan hasil patroli tersebut, masyarakat yang datang ke pasar Rau sudah sadar akan prokes. Namun memang, beberapa dari pembeli maupun pedagang terkadang tidak mematuhi prokes, sehingga diberikan teguran dan imbauan oleh pihaknya.
“Ada saja sih (pelanggaran prokes), cuma relatif mereka semua sudah patuh pakai masker. Paling kami imbau (masyarakat yang melanggar) untuk senantiasa mematuhi prokes, terutama memakai masker,” ucapnya.
Begitu pula dengan para pedagang dan pengusaha. Menurutnya, saat ini para pedagang dan pengusaha sudah menerapkan aturan selama masa pandemi Covid-19, yakni tidak menyediakan layanan makan di tempat. Mereka pun disebutkan telah mematuhi terkait jam operasional.
“Kalau pedagang, pengusaha cafe dan restoran sih sudah banyak yang patuh, yaitu tidak menyediakan makan di tempat dan jam operasional. Nanti kami akan pantau lagi, kalau ada lagi ya kami akan tindak,” tegasnya.
Ia mengatakan, peningkatan kesadaran masyarakat terkait dengan prokes dan aturan PPKM Darurat merupakan dampak dari penindakan tipiring bagi pelanggar prokes beberapa waktu yang lalu. Maka dari itu, pihaknya pun akan melakukan penindakan tipirin kembali, namun di tingkat kecamatan.
“Alhamdulilah ada peningkatan (kesadaran prokes dan aturan) pasca-penindakan tipiring, walau tidak signifikan. Nanti kami agendakan lagi tipiring di tingkat kecamatan. Nanti kami akan koordinasikan dengan satgas Covid-19 kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, pada pekan kedua penerapan PPKM Darurat di Kota Serang, aktivitas masyarakat justru kembali meningkat. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat untuk wilayah Kota Serang. Padahal pada minggu lalu, aktivitas masyarakat turun hingga 21 persen. Namun di minggu ini aktivitas masyarakat hanya turun sekitar 15 persen.
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan dari index mobility yang dilakukan oleh pemerintah pusat, aktivitas masyarakat Kota Serang pada pekan kedua cenderung meningkat.
“Indeks mobilitas masyarakat pada Minggu lalu itu 21 persen aktivitas. Namun Minggu ini aktivitas masyarakat menjadi 15 persen, dimana mobilitas masyarakat kembali meningkat setelah sepekan lebih penerapan PPKM Darurat,” ujarnya.
Hari mengatakan, terjadinya peningkatan dalam evaluasi pemerintah pusat dikarenakan meningkatnya aktivitas masyarakat yang berada di dalam komplek. “Walaupun jalan-jalan dilakukan penyekatan, namun aktivitas masyarakat di pelosok dan komplek-komplek ternyata meningkat,” jelasnya.
Untuk menangani hal tersebut, pihaknya akan lebih memperketat aktivitas masyarakat dan akan melakukan patroli hingga ke pelosok.
“Berdasarkan arahan menko, bahwa satgas penegakan hukum dan pemerintah daerah harus lebih memperketat terkait dengan aktivitas masyarakat. Kemudian patroli seluruh wilayah pinggiran yang ada aktivitas masyarakatnya,” tandasnya.
Terpisah, tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pandeglang, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, melakukan penertiban para pedagang di wilayah Pandeglang, khususnya seputar Alun-alun untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19.
Dalam kegiatan patroli ini, para petugas mendatangi dan melakukan himbauan kepada masyarakat, penjual maupun pembeli makanan, agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak. Selain itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan pemilik warung terkait jam operasional PKL selama PPKM.
“Ini merupakan upaya kami dari Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dalam rangka meminimalisir jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat, dan mendukung program pemerintah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ucap Kepala Bidang Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Ida, Senin (12/7).
Perlu diketahui, bahwasannya selain pemberlakuan jam malam saat penerapan PPKM Darurat, Pemkab Pandeglang juga melakukan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Alun-alun Pandeglang, dan Jalan Protokol mulai pukul 19.00 WIB.
“Pemadaman lampu PJU, dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga dengan dilakukan pemadaman lampu, masyarakat untuk berkegiatan tidak penting, yakni berkerumun di pinggir jalan jadi berkurang. Diharapkan, dengan dilakukannya kegiatan patroli seperti ini, masyarakat Pandeglang semakin disiplin dalam penerapan Prokes. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera teratasi, minimal bisa mengurangi penyebarannya,” terang Ida.
Salah seorang pedagang kaki lima di seputar Alun-alun Pandeglang, Soleh mengaku, pemberlakuan jam operasional ini sangat berpengaruh pada penghasilan ekonomi. Namun begitu, dirinya menyadari bahwa Pemkab Pandeglang hanya menjalankan aturan terkait bertambahnya pasien Covid-19.
“Dengan adanya penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan di wilayah Pandeglang, penghasilan saya sebagai pedagang menurun drastis. Terlebih lagi adanya pemadaman lampu di Alun-Alun ini, makin saja penghasilan saya berkurang jauh. Tapi mau gimana lagi, mungkin pemerintah juga sayank kepada warganya. Apalagi di Pandeglang sekarang tiap hari banyak yang positif, saya cuma berharap agar virus ini (Covid-19-red) cepat hilang,” imbuhnya. (CR-02/DZH/PBN/ENK)
Tinggalkan Balasan