KOPO, BANPOS- Satgas Covid-19 Kabupaten Serang menerima pengakuan pihak perusahaan produksi tekstil, PT Shinta Woo Sung bahwa sebanyak 5 karyawannya dinyatakan positif hasil swab antigen, satu diantaranya merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu diketahui ketika Satgas melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan kain yang berada di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Selasa (13/7).
Tim Satgas yang terlibat dalam sidak tersebut dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Puskesmas setempat, Polres Serang, dan unsur Muspika Kecamatan Kopo. Hadir pula saat itu, Manajer Hrd PT Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi.
“Terkait adanya lima karyawan reaktif (positif, red) hasil swab antigen, pihak perusahaan diwajibkan melakukan tracking yang pernah kontak dengan bersangkutan,” ujar Nanang.
Disamping itu, meski yang bersangkutan menjalani isolasi mendiri (isoman), pihaknya menyarankan harus ada perhatian dari perusahaan. Karyawan yang isoman, harus dipenuhi kebutuhannya dengan diberikan sembako dan vitamian, agar segera sembuh.
“Pihak perusahaan harus perhatikan karyawan yang isolasi mandiri, jangan hanya menyarankan untuk istirahat,” tegasnya.
Menurut Nanang, dengan banyaknya karyawan yang sakit atau terpapar Covid-19 ini berdampak akan berkurangnya produksi. Namun, dengan kondisi karyawan sehat, otomatis akan berdampak sebaliknya yaitu produksi akan banyak dan bagus.
“Kesehatan itu lebih penting, lebih berharga nyawa masyarakat ketimbang lainnya,” ucapnya.
Ia pun berpesan kepada pihak perusahaan untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh para karyawannya. Kata dia, perusahaan harus tegas, meski kondisi saat ini sedang dilema.
“Tolong sebelum masuk (perusahaan), prokes dijalankan, cek suhu tubuh kalau demam sedikit suruh pulang. Sedangkan karyawan yang bandel, security-nya tegor saja, bilamana keluarkan,” tegas Nanang.
Diakhir ia mengatakan, maksud kedatangannya sebagai Tim Satgas Covid-19 adalah meninjau implementasi Instruktsi Mendagari (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, dan revisi dengan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk perusahaan, harus ada esensial karyawan yang masuk 50 persen,” tandasnya.
Manajer Hrd PT Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi mengungkap hasil swab antigen yang dilakukan perusahaan pada pekan lalu. Dari 600 orang karyawan, lima orang diantaranya positif hasil swab antigen.
“Dari lima orang tersebut, satu diantaranya merupakan TKA. Sudah kita pulangkan untuk isolasi mandiri, tapi saat ini untuk satu karyawan sudah negatif hasil swab antigen. Jadi sisa empat orang, rencana akan diSwab PCR kalau masih reaktif hasil swab antigen,” katanya.
Berkaitan dengan karyawan yang sedang menjalani isoman, Bambang memastikan pihak perusahaan sudah memberikan perhatian dengan memberikan sembako dan vitamin. Sementara, untuk prokes, ia mengaku sudah melaksanakan semenjak pandemi tahun 2020 lalu dengan menyiapkan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak antar karyawan.
“Untuk karyawan sebelum adanya aturan melaksanakan protokol kesehatan di perusahan kami untuk jarak mesin dan orang sudah berjarak sekitar dua meter. Sedangkan untuk bagian kantor juga sama berjarak sekitar satu meter,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan