SERANG, BANPOS – Pascareformasi, jumlah konflik yang termanifest meningkat, hal tersebut berdasarkan hasil dari laporan Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA).
Sedangkan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Bank Dunia, peningkatan-peningkatan konflik tersebut terjadi akibat tingginya konsesi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam kepada perusahaan.
Demikian yang disebutkan oleh Akademisi Untirta Ail Muldi dalam diskusi bulanan bertajuk “Konflik Resolusi, Demokrasi dan Suara Kaum Miskin,” di Coloni Lebah Serang, Selasa (8/10/2019).
“Terdapat tiga aktor yang ada dalam konflik-konflik saat ini, yaitu Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat lokal,” ujar Ail.
Peran Pemda dalam konflik tersebut, dianggap karena belum modernnya pengelolaan pemerintah dalam rangka mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih berfikir singkat dalam meningkatkannya.
“Pasca-otonomi daerah, pemda cenderung memudahkan investasi. Akhirnya berdampak terhadap marginalisasi masyarakat lokal yang menjadikan SDA sebagai sumber penghidupan,” terangnya.
Dengan adanya hal tersebut, pada akhirnya muncul konflik antara masyarakat dengan pemda maupun perusahaan. Beberapa konflik tersebut banyak diisi dengan kekerasan, baik dalam menyampaikan pendapat, maupun saaat pengamanannya.
“Dalam menyelesaikan konflik ada tiga cara, dari persuasif, kohersif atau reward. Namun beberapa konflik yang terjadi dengan kekerasan, dirasa rasional dengan alasan mengganggu penghidupan masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan dalam kasus penambangan pasir di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. Dimana proses konflik sudah sampai aksi radikal.
“Ada dua solusi dalam menyelesaikan konflik yang saya tawarkan, pertama adalah dialog konstruktif, yang kedua adalah penyelesaian melalui pihak ketiga,” paparnya. (PBN)
Tinggalkan Balasan