SERANG, BANPOS – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini membuat tingkat okupansi rumah sakit mendekati 100 persen. Hal itu membuat beberapa pasien yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, menjadi kesulitan.
Di sisi lain, Pemkot Serang hingga saat ini belum menetapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan. Hal itu pun membuat Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, membuka opsi dengan menawarkan gedung DPRD Kota Serang untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
“Bila dipandang perlu, saya kira gedung DPRD Kota Serang bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).
Ia menuturkan, keputusan tersebut dibuat untuk membantu para tenaga kesehatan, agar tidak menghadapi kondisi over kapasitas di rumah sakit, sehingga turut menggangu pelayanan kesehatan bagi masyarakat maupun pasien Covid-19.
“Memang kami mendapatkan laporan bahwa saat ini banyak rumah sakit yang kelebihan kapasitas. Banyak masyarakat yang ingin berobat baik karena Covid maupun penyakit lainnya, jadi tidak bisa tertangani dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya, gedung DPRD Kota Serang sangat ideal untuk dijadikan sebagai tempat isolasi maupun sebagai fasilitas kesehatan darurat. Sebab, gedung DPRD Kota Serang cukup luas dan mampu menampung cukup banyak pasien.
“Ini merupakan rumah rakyat, maka gunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang. Gedung ini luas dan sangat cukup untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien. Saat ini juga tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh dewan di gedung DPRD,” tuturnya.
Budi pun mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan dan berbagai pihak, yang telah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 dapat diputus.
“Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam melawan pandemi Covid-19 ini. Untuk masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan sehingga pandemi ini dapat segera selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudari, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pimpinan terkait dengan penggunaan gedung DPRD sebagai tempat isolasi.
“Buat kami selaku sekretaris DPRD tentu akan mendahulukan kepentingan masyarakat, sesuai dengan persetujuan dari para pimpinan DPRD dan daerah. Jika memang diperlukan demikian, maka gedung DPRD sangat bisa dijadikan sebagai tempat isolasi,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan