SERANG, BANPOS- Pemkab Serang masih dilema dalam menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021, yang diubah terakhir kali tanggal 1 Agustus 2021. Hal itu dikarenakan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 25 Juli mendatang.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengaku akan memastikan untuk pelaksanaan Pilkades pada rapat hari ini, Jumat (23/7). Baik hasilnya apakah tetap dilaksanakan atau di undur kembali.
“Kan dilematis ya, pertama kesehatan. Kita berupaya dengan dilaksanakan PPKM darurat supaya turun tren penyebaran kasus Covid-19. Nah mudah-mudahan turun, tapi kalau terus tidak ada penurunan, otomatis berkaitan dengan Pilkades karena kerumunan kemungkinan diundur,” ungkapnya, Kamis (22/7).
Sebelumnya, adanya Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat terhitung 3 sampai 20 Juli 2021, Pemkab Serang menetapkan Pilkades dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2021. Ia berharap tidak ada lagi perpanjangan PPKM, sehingga Pilkades bisa dilaksanakan pada tanggal tersebut.
“Tapi kami panitia akan rapatkan besok (hari ini) jam 9 membahas tentang evaluasi pelaksanaan Pilkades dan kegiatan kesiapan pencoblosan pilkades serentak tahun 2021,” katanya.
Meski begitu, jika PPKM Darurat atau PPKM Level 4 tren penyebaran dan kematian akibat covid-19 belum ada penurunan, maka akan berpotensi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang akan kembali diundur.
“Kalau potensi, bisa diundur bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum merubah jadwal tanggal 1 Agustus karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani Pak Sekda,” terangnya.
Ia menjelaskan, jika kembali diundur pelaksanaan pilkades serentak, dilain pihak Pilkades sangat ditunggu oleh para calon kades dan masyarakat.
“Para calon kades sudah bertanya berkali-kali di undur apa tidak, karena kalau diundur (lagi), semakin banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak calon,” jelasnya.
Disisi lain, jika tidak ada perubahan tanggal pelaksanaan, agar tidak menjadi klaster baru, semua pihak yang berkaitan dengan Pilkades harus sudah divaksin termasuk masyarakat juga.
“Diharapkan sampai tanggal 1 Agustus itu harus sudah divaksin semua, masyarakat juga sama biar agak aman, kerumunan pecah di masing-masing TPS, itu pun masih ada kekhawatiran jika masyarakat tidak patuh menjalani prokes protokol kesehatan),” tuturnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten serang, Rudy Suhartanto. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dilanjut atau diundur lagi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.
“Kalau saya masih belum memastikan apakah dilanjutkan Pilkades tanggal 1 Agustus atau akan ditunda lagi pelaksanaannya. Karena harus mempertimbangkan trendnya masih naik atau sudah turun, dan angka BOR di RSDP, dan ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19 yang dirujuk ke RSDP,” ujarnya.
Ia mengaku, untuk membahas hal tersebut, pada rapat yang akan dilaksanakan pagi hari ini pun, Direktur RSDP dan Kadinkes akan diundang untuk dimintai pendapatnya.
“Doakan saja supaya semua bisa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti, yang kita khawatirkan adalah kondisi masyarakat Kabupaten Serang. Jangan sampai semakin sulit keluar dari pandemi Covid-19, mohon doanya dari semua komponen masyarakat Kabupaten Serang,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan