BAKSEL, BANPOS – Sejumlah peserta aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan PPKM yang dilakukan Aliansi Masyarakat Selatan (Aras) di Alun-alun Malingping, dites swab usai dibubarkan oleh aparat kepolisian. Polisi beralasan, mereka telah melakukan kerumunan sehingga perlu diswab.
Diketahui, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini. Para peserta aksi menolak perpanjangan PPKM darurat, dan meminta agar pemerintah merevisi instruksi menteri dalam negeri (indagri).
Aras menuntut pemerintah untuk merevisi Indagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021 terkait pembatasan tempat ibadah.
“Dalam aksi kali ini kami menuntut pemerintah untuk merevisi Inmendagri dalam perihal pembatasan tempat ibadah,” kata Korlap Aksi, Alif Ibnu Sina.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberhentikan laju kedatangan tenaga kerja asing (TKA) demi terciptanya kondusifitas dan keselamatan masyarakat dengan asas keadilan sosial, rasa kemanusiaan, dalam keadaan negara sedang darurat.
“Kami juga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberlakukan karantina wilayah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sesuai konstitusi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam indagri disebutkan, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Pantauan BANPOS, aksi unjuk rasa dimulai oleh sejumlah perwakilan, dan dimulai pukul 08.30 WIB. Selang satu jam, atau sekitar pukul 09.30 Wib, aksi dibubarkan oleh satu pleton aparat kepolisian dari Polres Lebak bersama Polsek setempat. Dalam aksi itu aparat polisi bersama tim gugus covid menggiring mereka untuk di tes Swab antigen.
Aparat polisi membubarkan paksa aksi tersebut mengingat saat ini pandemi Covid-19, sehingga tidak diperbolehkan ada giat kerumunan. Informasi lain menyebut, rombongan massa aksi lain batal gabung karena ditahan di tiap titik, dan mereka urung gabung karena akan dites swab.
“Tadinya kita mau gabung, tapi di tahan di titik perempatan dan kita akan diswab, ya kita balik lagi,” ujar Nendi, salah seorang peserta aksi.
Wakapolres Lebak, Kompol Bambang Supeno yang turun langsung memimpin pengamanan dan pembubaran aksi mengatakan, pihaknya telah memberikan toleransi waktu kepada Aras untuk menyampaikan aspirasi. Dikatakan karena kondisi PPKM mereka juga harus diswab.
“Kita sudah kasih waktu dan kesempatan kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun karena dikhawatirkan rentan, maka kami bubarkan dan dilakukan swab pada peserta,” kata Bambang.
Kasat Sabhara Polres Lebak, Iptu Renaldy Chaniago menambahkan, mereka akhirnya mengikuti instruksi pembubaran karena kita akan lakukan swab antigen kepada semua peserta aksi.
“Ya, setelah aksi beberapa saat, peserta demo itu kita arahkan untuk dites Swab Antigen, ini penting, karena mereka telah mengadakan kerumunan, setelah kita ajak Swab mereka pada membubarkan diri,” klaim Renaldy.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan