Muncul Modus Penipuan Mengatasnamakan Dinas Koperasi

LEBAK, BANPOS – Di saat situasi pandemi Covid-19, terjadi sebuah modus kasus penipuan yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Lebak. Modus ini datang dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan instansi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lebak.

Disebutkan, telepon yang berdurasi 9 menit 44 detik tersebut mencoba mengelabui nasabah para pelaku usaha dengan menjanjikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta dari Dinkop UKM Kabupaten Lebak.

Salah satu pelaku usaha kecil yang juga calon korban, M Iyos Rosadi, kepada BANPOS menyebut bahwa kejadian seperti ini sangat meresahkan para pelaku usaha apalagi di tengah pandemi covid.

Menurutnya, bahwa pelaku telah menghubungi setiap pelaku usaha dengan menggunakan nomor telepon +6282350365706. Dikatakan Yos, dari logat bahasa si oknum pelaku sepertinya bukan orang Kabupaten Lebak.

“Teknik modus penipuan ini harus menjadi kehati-hatian para pelaku usaha. Apalagi waktunya di luar jam kerja. Orang itu mengaku bernama Hera. Tapi setelah saya tanyakan ke Dinas Koperasi ternyata itu tidak benar. Jadi untuk yang lain saya harap kenali, pahami dan laporkan jika menimpa para pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Yos meminta pihak Cybercrime di Kepolisian Lebak untuk segera menelusuri pelaku kejahatan tersebut.

“Jangan biarkan masyarakat dan pelaku usaha menjadi korban. Dan dimohon pak polisi untuk menelusuri oknum pelaku modus itu,” kata Yos.

Terpisah, Sekretaris Dinkop UMKM Lebak, Omas Irawan, menjelaskan bahwa tidak benar bantuan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha apalagi di waktu bukan jam kerja.

“Apalagi yang diminta sangat detail sekali sesuai dengan isi rekaman pelaku. Dan tidak benar, jika pelaku mengatasnamakan pak Hera, dan kalaupun dinas memberikan bantuan itu sifatnya formal. Karena di Dinas Koperasi tidak ada yang namanya pak Hera,” jelasnya, Selasa (27/7).

Dikatakan Omas, dugaan modus penipuan seperti itu kerap dimanfaatkan orang tak bertanggung-jawab dan kerap mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Mereka mengatasnamakan dinas, dari rekaman penelpon logat bahasanya seperti bukan orang Sunda. Hari ini yang telah melapor ke dinas sudah lebih dari dua orang,” ungkap Omas.

Dalam hal ini, pihaknya mengajak agar masyarakat hati-hati dalam menerima informasi yang sifatnya menjanjikan, apalagi meminta nominal kepada setiap para pelaku usaha.

“Masyarakat hati-hati saja, segera melaporkan apabila ada yang mencoba menghubungi kembali dengan iming-iming dapat bantuan dari dinas. Semoga pelaku segera tertangkap oleh pihak yang berwajib,” paparnya kepada BANPOS.(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *