CILEGON, BANPOS – Warga lingkungan Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menolak tegas rencana penerapan parkir otomatis yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon yang rencananya akan dikelola oleh PT Kujang Sakti Siliwangi (KSS), selaku pihak swasta.
Pantauan di Pasar Kranggot, terdapat 5 titik spanduk penolakan yaitu, depan pintu masuk dan keluar Pasar Kranggot, di jembatan 2 titik dan pintu masuk UPT Pasar Kranggot. Spanduk penolakan ini bertuliskan “Seluruh masyarakat menolak keras adanya jukir PT KSS di Pasar Kranggot, Ibu-ibu pada resah manjingan pasar dijaluk bayar karo jukir KSS, PT KSS meresahkan pengunjung Pasar Kranggot, para pejabat lihat kami rakyat kecil menggeluh adanya PT KSS di Pasar Kranggot !, Dulur-dulur kite lewat pasar bae dijaluk bayar jujur bae kite ore ikhlas.
Salah satu warga Jombang, Martono mengaku sangat keberatan dengan penerapan parkir yang dikelola oleh PT KSS. Pemasangan spanduk penolakan ini telah dilakukan pada pukul 17.00 WIB.
“Kami tolak lah, karena sangat memberatkan. Apalagi, kita belanja kan gak hanya 1 titik aja untuk beli kebutuhan makanan. Nanti, 1 kita (pembeli) beli di titik a harus bayar Rp 2 ribu. Lalu ke titik b bayar Rp 2 ribu. Lah habis buat bayar parkir ini,” kata Martono di Pasar Kranggot, Rabu (28/7).
Karena itu, sambung Martono, para pembeli justru lebih memilih memarkirkan kendaraannya di luar pasar untuk menghindar membayar parkir kendaraan. “Lebih baik parkir di luar daripada di dalam. Setiap parkir Rp 2 ribu,” tuturnya.
Warga lainnya, Arief Rahman Hakim mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran terkait adanya tiket masuk parkir ke pasar tradisional tersebut. “Iya demonya didepan Pasar Kranggot, masyarakat resah dengan adanya parkir masuk, masuk ke pasar udah mau kaya masuk ke tempat wisata,” katanya.
Arif pun menjelaskan bahwa banyak kejanggalan terkait karcis parkir, dimana tak dituliskan plat nomor kendaraan masuk dan tanggal karcis, selain itu saat di dalam pasar maupun keluar tetap dikenakan bayar parkir.
“Karcis nya pun ga di tulis plat nomor kendaraan dan gak ada tanggalnya, udah gitu kita bayar parkir 2 kali, pas di dalam dan mau keluar pasar itu bayar Parkir, 2x bayar jadinya,” jelasnya.
Akibat adanya parkir masuk, Arif pun meminta Pemerintah Cilegon bisa segera menyikapi hal tersebut, agar pengunjung maupun pedagang tidak dibuat gelisah lantaran adanya parkir masuk ke Pasar Kranggot. “Ya Pemerintah harus segera bertidak, kami rakyat kecil kang jangan menambah beban kami lagi” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Cilegon akan menerapkan retribusi parkir di Pasar Kranggot mulai awal Agustus mendatang. Namun saat ini di lapangan sudah mulai diberlakukan.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan menggandeng pihak ketiga PT. Kujang Sakti Siliwangi (KSS) untuk menata dan mengelola parkir kendaraan di pasar tradisional terbesar di Kota Cilegon itu. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan