CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon angkat bicara terkait berbagai masukan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang penyusunan RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, masukan yang disampaikan akan dijadikan pihaknya sebagai bahan pertimbangan saat finalisasi RPJMD nanti. Namun dari berbagai masukan itu, kata Maman, seluruh tata cara penyusunan RPJMD sudah sesuai aturan.
Pertama terkait kinerja RSUD dan BPKAD sudah tercantum dalam dokumen RPJMD. Kata Maman, tolak ukur kinerja kedua OPD itu telah tertuang dalam RPJMD berdasarkan dokumen urusan pembangunan bukan rencana kerja perangkat daerah (RKPD).
“Kami sampaikan bahwa gambaran umum yang ada di Bab II dan isu permasalahan strategis yang tertuang di Bab IV, disusun berdasarkan urusan pembangunan, tidak berdasarkan perangkat daerah,” ungkap, Selasa (27/7).
Maman juga menepis 10 janji politik Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta disebut belum dijabarkan dalam RPJMD. Menurutnya, seluruh janji politik sudah tercantum dalam 19 program prioritas kepala daerah.
“Bahwa program tersebut tercantum dalam penjabaran 19 program prioritas sebagaimana tercantum dalam bab IV.3 dan pendanaan program. Hal ini menindaklanjuti rekomendasi dari Kemendagri terkait rancangan awal RPJMD,” tuturnya.
Mengenai anggaran penanganan Covid-19, Maman mengakui pihaknya tidak menjelaskan terinci dalam Raperda RPJMD.
“Namun perlu kami sampaikan penanganan Covid-19 merupakan dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan fokus meningkatkan fasilitas, utilitas dan SDM yang handal di seluruh puskesmas dan pembangunan baik RSUD lima lantai serta lainnya,” pungkasnya.
Masukan lain mengenai sumber pendanaan pembangunan 43 ruang terbuka hijau (RTH) dan 8 taman komunitas juga diklarifikasi. Ia menyatakan, sumber pendanaan pembangunan tersebut kolaborasi berbagai sumber baik dari dana CCSR, APBN dan APBD provinsi.
Kemudian mengenai persoalan banjir, pemkot juga telah merencanakan prioritas pengendalian dan penanganannya. Yakni dengan menyelesaikan pembangunan 4 tandon di 3 kecamatan. Diantaranya Tandon Sukmajaya, di Kecamatan Jombang, Tandon Cibuntu, di Kecamatan Ciwandan tandon Cibuntu dan Tandon Bulakan di Kecamatan Cibeber.
“Serta pembangunan satu tandon baru untuk penangan banjir di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon mulai menggarap pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026. Dalam pembahasan awal yang digelar pada Sabtu (24/7) malam lewat daring, pansus menemukan sejumlah masalah.
Ketua Pansus Rancangan RPJMD, Rahmatulloh mengatakan, ada banyak penjabaran program dalam rancangan RPJMD yang diterima pihaknya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan