SERANG, BANPOS – Ratusan pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemkot Serang gagal sebelum melakun tes. Hal itu dikarenakan para pelamar CASN tidak menyelesaikan pendaftaran, sehingga mereka dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Data Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hudan Muchtadi. Ia mengatakan bahwa saat ini, total keseluruhan pendaftar CASN di lingkungan Pemkot Serang mencapai 6.654 orang.
“Jadi ada 723 orang yang tidak submit atau tidak menyelesaikan pendaftaran sampai akhir, makanya gugur,” ujarnya, Rabu (28/7).
Dengan begitu, tercatat sejumlah 5.931 orang telah menyelesaikan pendaftaran sampai akhir dan melanjutkan ke tahapan tes CASN. Para pendaftar yang telah menyelesaikan pendaftaran sampai akhir, ditandai dengan keluarnya kartu pendaftaran CASN.
“Iya, kalau yang sudah submit, semuanya dapat kartu pendaftaran,” katanya.
Ia mengatakan, jumlah kuota CASN yang dibutuhkan di lingkungan Pemkot Serang sebanyak 602 formasi. Dengan rincian 182 orang untuk formasi CASN, 350 orang untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai guru, dan 70 orang untuk mengisi PPPK Teknis.
“Kalau untuk pelamar CPNS (CASN) jumlah pembuat akun itu mencapai 6.654 orang. Tetapi yang telah submit atau menyelesaikan pendaftaran hanya mencapai 5.931 orang saja, sisanya tidak sampai submit,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk pelamar atau pendaftar PPPK Guru, jumlah pembuat akun mencapai 1.434 orang. Namun yang telah menyelesaikan pendaftaran hanya mencapai 1.388 orang.
“Sedangkan untuk pelamar P3K Teknis, jumlah pembuat akun mencapai 600 orang, tetapi yang telah submit mendaftar hanya 342 orang,” terangnya.
Pihaknya menduga, para pendaftar yang tidak menyelesaikan pendaftaran tersebut dikarenakan ketidaktahuan mereka terhadap tata cara pendaftaran CASN.
“Iya, mungkin karena mereka tidak tahu caranya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengatakan, pendaftar yang lolos CASN tahap awal, akan diverifikasi mulai 27 Juli sampai 1 Agustus 2021. Sementara, untuk hasil seleksi akan diumumkan pada 2 dan 3 Agustus 2021 melalui website atau situs resmi BKPSDM Kota Serang.
“Para pelamar bisa mengetahui apakah mereka lolos atau tidak dengan memantau website resmi BKPSDM Kota Serang,” ungkapnya.
Ia menyatakan, apabila nanti hasil verifikasi tidak memuaskan dan membuat pelamar CASN tidak lolos seleksi administrasi, maka pelamar bisa mengajukan sanggahan pada masa 4 sampai 6 Agustus 2021. Setelah itu, BKPSDM Kota Serang akan menjawab sanggahan pada tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021.
“Pengumuman pascasanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021,” ucapnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan