KASEMEN, BANPOS- Masyarakat Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, menolak rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) klaster non-muslim di lingkungan mereka. Sebab, Kelurahan Terumbu merupakan kelurahan yang 100 persen warganya beragama Islam.
Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Terumbu, Azim Mutawalli, mengatakan bahwa pihaknya beserta masyarakat menolak rencana pembangunan TPU klaster non-muslim.
“Kami Karang Taruna Kelurahan Terumbu dan masyarakat, menolak adanya pembangunan klaster pemakaman non-muslim di wilayah kami, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (29/7).
Penolakan tersebut menurutnya karena 100 persen warga Kelurahan Terumbu, merupakan warga yang beragama Islam. Selain itu, Kelurahan Terumbu pun dikenal sebagai wilayah yang melahirkan pemuka agama Islam yang terkenal.
“Kita telah ketahui bahwa Kelurahan Terumbu merupakan wilayah yang bersejarah, melahirkan sosok ulama besar dan kharismatik, yakni Kiai Buyut Beji dan Kiai Terumbu,” ucapnya.
Kedua tokoh tersebut menurutnya memiliki jasa yang cukup besar dalam penyebaran agama Islam. Sehingga, pihaknya tidak ingin muruah tanah kelahiran mereka tercoreng, dengan adanya TPU klaster non-muslim.
“Di samping itu, pembangunan klaster non-muslim juga berada di tengah-tengah pemukiman warga, yang banyak sekali kegiatan masyarakat di sekitar pemakaman. Masyarakat akan merasa terganggu dengan adanya pemakaman non-muslim,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman atas pembangunan TPU di Kelurahan Terumbu.
Menurutnya, tidak ada pembangunan TPU klaster non-muslim di Kelurahan Terumbu. Isu mengenai hal tersebut karena tersebarnya siteplan pembangunan TPU di masyarakat, yang sebenarnya itu bukan merupakan siteplan sebenarnya.
“Jadi begini. Ini kejadian kurang lebih satu bulan yang lalu. Pada saat ada pematangan lahan, itu menggunakan siteplan yang belum disahkan. Jadi siteplan itu dari kabupaten kota lain,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menuturkan, dalam siteplan tersebut terdapat klaster non-muslim. Padahal siteplan itu bukanlah siteplan yang sebenarnya, karena hanya digunakan untuk melakukan pematokan lahan saja oleh pelaksana di lapangan.
“Itu juga belum dilakukan pelaporan kepada saya. Nah gambar siteplan itu ada yang meminta dan menyebarluaskan ke masyarakat. Klaster itu dapat dari mana itu tidak tahu, bahkan saya aja belum tahu siteplan itu. Begitu saya konfirmasi ke bawah, itu hanya digunakan untuk menentukan batas-batas,” ucapnya.
Untuk siteplan sebenarnya, Iwan mengaku tengah dibuat oleh pihaknya. Oleh karena itu, penolakan dari warga merupakan kesalahpahaman saja. “Siteplan sedang dibuat. Yang sekarang itu cuma buat menentikan batas saja, itu dari kota kabupaten lain. Ada klaster non-muslimnya. Iyah salah paham saja,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan