KRAGILAN, BANPOS – Warga Kampung pinggir kali, RT 012, RW 004, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan menggelar aksi menutup akses jalan di dekat PT Indah Kiat Pulp And Paper. Hal itu dikarenakan warga merasa geram terhadap sikap janji-janji manis perusahaan tersebut sejak 4 tahun yang lalu.
Warga desa tersebut merasa dibohongi oleh perusahaan besar yang berada di wilayah Kragilan itu, yang pernah berjanji akan melakukan pengurugan terhadap makam Gaga miring milik warga setempat.
Salah satu warga Kampung Pinggir Kali, Suryadi, mengungkapkan bahwa makam Gaga miring milik warga terendam sedalam 1,5 meter akibat pembuatan lagon. Pihaknya pun menuntut agar perusahaan segera melakukan pengurugan makam.
“PT Indah Kiat hanya janji-janji saja, sudah sekitar empat tahun berjanji akan melakukan pengurugan terhadap makam yang terendam, sampai dengan saat ini belum ada realisasinya,” tegasnya, Kamis (29/7).
Warga pun akhirnya menutup akses jalan yang digunakan oleh PT Indah Kiat sejak kemarin dengan menggunakan batu besar dan ranting pohon disertai tulisan ‘Makam yang banjir, tolong dibenahi’. Mereka juga meminta pembuktian agar segera melakukan pengurugan, bukan hanya janji manis saja.
“Sebelum makam diurug, jalan inspeksi tidak akan kami buka. PT Indah Kiat sudah sering datang kesini dan hanya janji- janji doang tidak ada pembuktian. Hari ini kami masyarakat minta pembuktian kepada PT Indah Kiat, kalau janji-janji doang, jalan ini tidak akan kami buka,” tegasnya menyuarakan aspirasi warga.
Terpisah, Kepala Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Iksan, membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warganya. Ia mengaku, sebagai peran orangtua di desa, mendukung warganya dalam menyampaikan tuntutannya.
“Kami pemerintah Desa Tegal Maja baru hari ini mengetahui adanya aksi pemblokiran jalan dengan kronologis seperti yang disampaikan masyarakat. Kalau saya sebenarnya mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat itu saya dukung, karena saya orang tuanya masyarakat Desa Tegal Maja. Saya harus mendengar keluhan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintahan desa akan mengkaji lebih lanjut, dan akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi saat ini. Iksan menegaskan akan tetap berada di pihak warga, karena menurutnya, masyarakat menuntut sudah pasti ada sebab musababnya yang harus diselesaikan, terlebih sebelumnya ada perjanjian empat tahun yang lalu yang belum direalisasikan oleh pihak yang berjanji.
“Ngapain saya jadi kepala desa Tegal Maja kalau tidak mendengar keluhan dari masyarakat, baik itu buruk atau benar itu harus kami terima. Hanya memang untuk hari ini yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan masyarakat setelah empat tahun dijanjikan,” tandasnya.(MUF/ENK)
Tinggalkan Balasan