Beda Nasib Nelayan Binuangeun dan Cilegon

CILEGON, BANPOS – Sejak diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat maupun PPKM Level 4, penghasilan nelayan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten ikut merosot. Meski ada nelayan yang sudah menerima bantuan untuk menyambung hidup, masih banyak nelayan yang mengharapkan bantuan karena belum mendapatkannya.

Masyarakat nelayan yang berada di Lingkungan Pantai Tanjung Peni, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mengeluhkan belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Padahal bantuan sosial berupa bantuan beras dijanjikan pemerintah akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Seorang nelayan Pantai Tanjung Peni, Kardi mengatakan, dirinya selama pemberlakuan PPKM Darurat telah menanti bantuan pemerintah. Namun sejak PPKM diberlakukan hingga diperpanjang, bantuan tidak kunjung datang.
“Kita dengar kan ada bantuan beras dari pemerintah. Itu kita tunggu, tapi kita tidak ada sama sekali diberikan bantuan sampai sekarang,” ujarnya saat ditemui di Pantai Tanjung Peni, Kamis (29/7).

Lebih lanjut Kardi mengatakan sejauh ini dari 10 Kepala Keluarga (KK) nelayan yang menghuni tetap di Pantai Tanjung Peni belum menerima bantuan. “Ada 10 KK disini. Belum ada yang Terima bantuan sama sekali,” tuturnya.

Kardi mengaku, bantuan yang pernah diterimanya hanya saat awal merebaknya Covid-19 pada 2020 lalu. Bantuan diberikan di era kepemimpinan kepala daerah sebelumnya yang kala itu dijabat Walikota Cilegon, Edi Ariadi.

“Dulu pas awal-awal Covid, waktu zaman pak Walikota, pak Edi, bantuan diberikan. Yang dahulu itu diurus dinas kelautan,” ujarnya.

Saat ini di masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta malah belum ada penyaluran bantuan. Dirinya berharap, pemerintah setempat bisa memberikan bantuan sosial. Sebagai nelayan, dia dan nelayan lainnya juga terdampak PPKM Darurat.

“Sekarang ini saja, untuk makan hanya bergantung dari warung di Pantai. Syukur-syukur kalau ada pengunjung beli makanan, tapi kalau tidak ada, dari mana cari uang makan kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan telah memerintahkan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk memberikan bantuan kepada para nelayan di Kota Cilegon. “Saya sudah perintahkan kepada Kadinsos (Ahmad Junaedi) untuk memberikan bantuan kepada nelayan dan supaya didata,” pungkasnya.

Terpisah, Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten selama dua hari membagikan satu ton beras kepada masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Direktur Polairud Polda Banten, Kombes Rustam Mansur menjelaskan bahwa pembagian itu dalam rangka bakti sosial jajaran Ditpolairud Polda Banten untuk warga pesisir.

“Ini kita baru saja mengunjungi saudara-saudara kita yang tinggal di Binuangeun. Di mana kedatangan kita ke sini bertujuan untuk melaksanakan bakti sosial berupa pembagian 1 ton beras kepada masyarakat yang ada di sini. Ini semua merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Ditpolairud Polda Banten kepada masyarakat yang ada di pesisir yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Rustam Mansur, Kamis sore, (29/07).

Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat pesisir, khususnya ysng terdampak PPKM Darurat Covid.

“Semoga masyarakat berkenan untuk menerimanya, dan saya berharap bantuan ini bisa bermanfaat serta dapat mengurangi beban mereka di tengah pandemi covid-19,” harapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi kepada BANPOS menjelaskan bahwa hingga saat ini Polda Banten beserta jajarannya masih terus membagikan paket sembako guna membantu masyarakat terdampak PPKM.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19, kami jajaran Polda Banten akan terus membagikan sembako. Karena kami ingin selalu hadir di tengah masyarakat,” tutur Edy Sumardi, Kamis (29/7).

Lelaki kelahiran Padang 16 Maret 1974 ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 tersebut.

“Mari bersama-sama kita mencegah penularan virus ini. Yakni mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah. Karena jika kebersamaan dan kepatuhan kita terbangun, dengan sendirinya covid akan hilang dan kita akan terbebas dari bencana wabah yang mendunia ini,” terang Edy Sumardi.(LUK/WDO/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *