CIMARGA, BANPOS- Kelompok 68 melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dan hukum bertema Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan di Kantor Balai Desa Giri Mukti, Kecamatan Cimarga, Lebak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Giri Mukti diantaranya ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. Penyuluhan yang dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan informasi mengenai pentingnya cara pencegahan Covid-19.
Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa, Ujang Hibar mengungkapkan, kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan bertujuan memberikan edukasi masyarakat agar mampu menjaga diri dan kesehatan masyarakat dari Covid-19 yang saat ini mengkhawatirkan.
“Apalagi masih banyak masyarakat Desa Giri Mukti tidak percaya keberadaan virus ini, sehingga mengabaikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, kegiatan penyuluhan juga memberikan edukasi hukum ke masyarakat terkait protkol kesehatan yang harus diiterapkan di masa pandiemi. Pemerintah telah memberikan berbagai peraturan yang wajib diterapkan oleh masyarakat.
“Jika peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi bagi pelanggar. Hukum atau peraturan dibuat untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 bukan untuk mempersulit masyarakat,” terangnya.
Di acara yang sama, Kepala Puskesmas Kecamatan Cimarga, Dr. Ninik Suharwati menjelaskan, edukasi kesehatan penting bagi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 guna mencegah berita hoax yang saat ini semakin banyak beredar luas.
“Gejala terinveksi virus covid-19 yakni sakit tenggorokan, lemas, pegal-pegal, hidung tersumbat, hilangnya indra penciuman, dan perasa. Jika semakin parah gejala bisa berupa sesak nafas dan diare. Untuk itu dilakukan isolasi dan karantina guna mengurangi resiko penularan,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, dengan adanya penyuluhan, diharapkan masyarakat bisa sadar dan mau menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Karena dengan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dapat melindungi diri dan lingkungan sekitar dari penyebaran Covid-19 sehingga memutus mata rantai Covid-19. (MG-02)
Tinggalkan Balasan