Pekerjaan Naskah Akademik Raperda PUG Pandeglang Direkayasa, GMNI Akan Lapor APH

PANDEGLANG, BANPOS – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MA yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, diduga lakukan rekayasa pelaksanaan pekerjaan penyusunan naskah akademik Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada kegiatan penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang, TB Muhammad Affandi saat dihubungi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/8).

“Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten, menemukan adanya rekayasa pelaksanaan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda tentang PUG pada kegiatan penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Propemperda atas belanja konsultansi TA 2020 senilai Rp 78.760.000,” kata TB M Affandi.

Hasil pemeriksaan BPK terhadap penyedia jasa yaitu CV Dh, lanjut TB m Affandi, ditemukan bahwa penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda tentang PUG. Bahkan penyedia jasa mengakui kepada BPK bahwa saat mengikuti proses pengadaan jasa konsultansi berdasarkan kesepakatan dengam MA yang merupakan ASN yang sebelumnya bekerja pada Sekretariat DPRD.

“Berdasarkan pengakuan MA kepada BPK, pada awalnya MA dihubungi salah sati anggota DPRD Pandeglang yang memintanya untuk mencari penyedia jasa terkait pengadaan jasa konsultansi yang rencananya akan dipinjam namanya saja. MA menghubungi Direktur CV Dh untuk menawarkan pekerjaan tersebut dengan mengikuti pengadaan secara formalitas dengan imbalan diberikan fee sebesar Rp 6 juta. Setelah disetujui akhirnya perusahaan tersebut ditetapkan sebagai penyedia jasa pekerjaan,” ujarnya.

TB M Affandi menambahkan, setelah ditetapkan sebagai penyedia jasa, lalu anggota DPRD bersangkutan merekomendasikan emat nama tenaga ahli untuk diikut sertakan sebagai personel dalam pekerjaan tersebut.

“MA menyampaikan rekomendasi tersebut kepada penyedia jasa untuk kemudian memasukan empat orang itu sebagai tenaga ahli untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Pembayaran SP2D seluruhnya masuk ke rekening penyedia jasa sebesar Rp 70.168.000 setelah dikurangi pajak, sesuai kesepakatan penyedia jasa hanya mengambil fee Rp 6 juta dan sisanya secara tunai diberikan kepada MA dan selanjutnya diberikan seluruhnya kepada anggota DPRD,” terangnya.

Kata dia, BPK juga melakukan penelurusan terhadap tenaga ahli dan ditemukan bahwa yang melaksanakan pekerjaan tersebut hanya dua orang saja dn keduanya mengaku diberikan honor masing-masing sebesar Rp 9 juta.

“Total pembayaran yang diberikan kepada dua orang tenaga ahli tersebut adalah Rp 18 juta, sehingga BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 60.760.000,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya temuan BPK tersebut, pihaknya akan melaporkan oknum ASN yang diduga telah merekayasa pelaksanaan pekerjaan pengadaan jasa konsultansi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Temuan BPK ini akan kita laporkan kepada APH untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, BPK melakukan uji petik atas belanja jasa konsultansi pekerjaan Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Pengarusutamaan Gender pada Kegiatan Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD dan Propemperda.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Dh melalui SPK Nomor 600/01/SPK-NA/Setwan/2020 tanggal 18 Februari 2020 dengan nilai Rp78.760.000,00. Pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100% melalui Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 600/01/BA.HPP/Setwan/2020 tanggal 20 Maret 2020 dan BAST Pekerjaan Nomor 01/BAST/Setwan/2020 tanggal 24 Maret 2020.
Pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100% melalui SP2D Nomor 01975/ SP2D/LS/4.01.04.01/2020 tanggal 16 Juni 2020 senilai Rp78.760.000,00. Berdasarkan pemeriksaan atas SPK dan wawancara kepada penyedia jasa, tenaga ahli, dan PPTK diketahui terdapat rekayasa pelaksanaan pekerjaan.(DHE/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *