SERANG, BANPOS – Komisi I pada DPRD Kota Serang mempertanyakan alasan di
balik pengosongan jabatan Kepala Dinkes Kota Serang di tengah kondisi pandemi
seperti saat ini. Kosongnya jabatan Kepala Dinkes Kota Serang dinilai dapat
mengurangi kerja-kerja penanganan Covid-19, lantaran pelaksana tugas (Plt)
kewenangannya terbatas.
Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, mengatakan bahwa
jabatan Kepala Dinkes tidak boleh terlalu lama dibiarkan kosong. Hal itu lantaran Kota
Serang saat ini masih berjibaku melawan pandemi Covid-19.
"Secara ini juga kan memang harus segera (diisi). Saya karena memang bertugas
sebagai pengawas, nanti akan kami pertanyakan kepada Kepala BKPSDM," ujarnya
saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (10/8).
Menurutnya, keputusan untuk mengosongkan jabatan Kepala Dinkes patut
dipertanyakan. Pasalnya, Dinkes merupakan OPD yang krusial di masa-masa seperti
saat ini.
"Saya rencananya memang hari Kamis akan datang ke sana, ingin mempertanyakan
beberapa jabatan yang kosong. Krusial memang Dinkes yah, tapi kenapa harus
diganti? Kenapa dikosongkan," terangnya.
Jika memang terdapat kinerja yang kurang baik dari Kepala Dinkes sebelumnya, yakni
Ikbal, seharusnya menurut Bambang pergantian tersebut juga dibarengi dengan
penggantinya secara langsung.
"Kalau memang alasannya karena adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pak Wali
itu, kurang greget dijalankan oleh dia (Ikbal), harusnya kalau diganti itu ya dibarengi
dengan penggantinya. Kalau ini kan dikosongkan," tuturnya.
Menurutnya, pilihan saat ini untuk mengisi kekosongan tersebut yakni dengan
mengangkat Plt Kepala Dinkes. Akan tetapi, hal tersebut menjadi masalah tersendiri
karena terbatasnya kewenangan Plt.
"Memang ada Plt, dari sekretaris jadi Plt Kadinkes. Kalau gak salah yah. Nah ini kan
jabatan Plt ada kewenangan-kewenangan yang sifatnya terbatas. Makanya nanti akan
kami pertanyakan, kenapa diganti dan dikosongkan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemkot Serang yang melakukan pengosongan atas
jabatan Kepala Dinkes (Kadinkes) menuai kritikan dari akademisi. Pasalnya, saat ini
Kota Serang masih berjibaku dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pakar Komunikasi Politik, Ikhsan Ahmad, menilai jika kebijakan yang diambil oleh
Walikota Serang, Syafrudin, merupakan kebijakan yang aneh dan susah diterima oleh
akal sehat. Di tengah penanganan Covid-19, menurutnya jabatan Kadinkes seharusnya
tidak boleh dikosongkan dan harus mendapat penguatan.
“Seharusnya Kadinkes itu tidak boleh kosong, bahkan harus diperkuat. Dengan adanya
pengosongan ini merupakan bentuk pelemahan dan saya rasa tidak ada satupun
argumentasi yang otentik mengapa ini dikosongkan,” ujarnya.(DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan