Sambangi Pemkot, BPKP Berikan Arahan Perkuat APIP

SERANG, BANPOS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Pemkot Serang, dalam rangka penguatan auditor internal atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Hal itu sebagai tindaklanjut instruksi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, terkait dengan penanganan Covid-19.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Bimo Gunung Abdulkadir, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pendampingan kepada Pemkot Serang, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan arahan dan instruksi presiden maupun permintaan dari Pemkot Serang, kami selaku pembina jabatan fungsional auditor, memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan untuk APIP dalam hal ini Inspektorat Kota Serang,” ujarnya, Kamis (12/8).

Menurutnya, pendampingan tersebut pun sesuai dengan target RPJMN maupun RPJMD, yang menargetkan seluruh APIP berada di level tiga dalam segi kapabilitas atau kemampuannya.

“Jadi sesuai dengan RPJMN maupun RPJMD, setiap APIP itu kapabilitas maupun kemampuannya itu sudah bisa menduduki level tiga. Artinya kalau sudah level tiga, mereka sudah bisa mendampingi maupun mendukung rencana pak Walikota sesuai dengan yang direncanakan di awal,” tuturnya.

Untuk mencapai level tiga, ia menuturkan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki manajemen resiko dan peta resiko di setiap OPD. Dengan demikian, resiko secara keseluruhan dapat diketahui, dan Inspektorat dapat hadir untuk melakukan pengawalan sehingga aman.

“Jadi mestinya memang setiap daerah, memiliki manajemen dan peta resiko. Jadi setiap OPD itu memiliki peta resikonya. Nanti ketika sudah dipetakan, maka dihitung resiko yang paling besar di mana. Baru Inspektorat melakukan pemeriksaan berdasarkan resiko,” katanya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten. Menurutnya, kehadiran BPKP tersebut dapat meningkatkan kualitas APIP di lingkungan Pemkot Serang.

“Jadi kunjungan ini memang berkaitan dengan pekerjaan APIP yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Untuk meningkatkan kapasitas APIP,” ujarnya.

Ia mengatakan, BPKP Provinsi Banten pun juga memberikan arahan-arahan terkait dengan refocusing anggaran yang dilakukan oleh pihaknya, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“BPKP juga memberikan arahan terkait dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Mereka memberikan arahan-arahan terkait anggaran yang saat ini memang masih tersisa untuk digunakan,” tandasnya. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *