LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diketahui menganggarkan mobil dinas (Mobdin) untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal tersebut diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada anggaran peruntukan empat Mobdin.
Berdasarkan dari LPSE Kabupaten Lebak untuk TA 2021, diketahui empat Mobdin dengan nilai total Rp1,6 Miliar itu diperuntukan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (DPU-PR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak.
Hal ini mendapat kritik dari Ketua Umum Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Komarudin yang mengatakan setelah pihaknya melihat data di LPSE, total anggarannya Rp 1,6 Miliar.
“Rakyat sedang kesulitan soal perut akibat pandemi Covid-19, justru Pemkab Lebak malah menganggarkan empat mobil dinas. Itu kami lihat di LPSE Tahun 2021, totalnya Rp1,6 miliar,” ungkap Komarudin, Kamis (12/8).
Menurutnya, di masa krisis ekonomi saat ini akibat warga terkena dampak pandemi Covid-19, anggaran sebanyak itu bisa dipergunakan untuk stimulus ekonomi atau bisa dimanfaatkan untuk sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Daripada digunakan untuk membeli empat mobil dinas, yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Lebih baik diberikan untuk stimulus atau sektor kebutuhan masyarakat,” ujar Komarudin.
Dikatakannya, rencana pengadaan Mobdin harus memperhatikan atau mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan. Terlebih di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kata Komarudin, Pemkab Lebak dimintanya mempunyai sense of crisis atau empati kepada warga dalam menghadapi pandemi korona yang berdampak pada ekonomi.
“Rakyat bakal menilai, di tengah pandemi virus corona ini patut atau tidak membelanjakan sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan rasa sense of crisis,” paparnya.
Terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Lebak, Yayan Ridwan kepada BANPOS menjelaskan bahwa pengadaan Mobdin untuk empat OPD tersebut sudah sesuai kebutuhan. “Oh iya, itu anggaran 2021, itu saya yang pimpin rapatnya dengan pa Sekda dulu. Itu memang sesuai kebutuhan untuk empat OPD. Selain mobil juga ada untuk roda dua,” jelas Yayan.
Anggota DPRD dari PKS ini berdalih, soal kesulitan ekonomi warga memang menjadi perhatian bersama, akan tetapi, dikarenakan kawasan Lebak yang luas dengan medan yang berat, hal tersebut membuat OPD membutuhkan fasilitas yang menunjang kinerjanya tersebut.
“Saya bukan berarti membela kebutuhan OPD ya, tapi Lebak ini kawasan rawan bencana ditunjang medan cukup luas dan berat. Jadi beberapa OPD tertentu butuh stimulus bantuan kendaraan buat memudahkan kerjanya,” kilah Yayan Ridwan yang juga Ketua Komisi III DPRD Lebak.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan