SERANG, BANPOS- Dipercaya bisa meningkatkan stamina, AM (53) seorang buruh pabrik warga Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, nekad mengkonsumsi sabu. Tersangka sudah mengkonsumsi sabu sekitar setahun.
Tersangka AM ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang selepas mengambil sabu pesananan di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Kelurahan Cipate, Kota Serang pada Kamis (12/8) sekitar pukul 23:00 WIB.
“Motif tersangka AM mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak cepat lelah. Dan tersangka mengaku sudah satu tahun menggunakan sabu,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Senin (16/8/2021).
Michael menjelaskan tersangka AM diamankan tim opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait saat bertugas patroli rutin kamtibmas. Karena gerak-geriknya mencurigakan petugas melakukan penggeledahan dan didapati satu paket sabu dari saku celana tersangka.
“Berbekal barang bukti yang ditemukan, tim opsal kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapati seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan dari dalam lemari,” terang Kasat.
Dalam pemeriksaan, Kasat menjelaskan, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Yongki warga Kota Serang. Namun dirinya tidak mengetahui secara jati diri Yongki karena transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.
“Tersangka AM bertransaki lewat komunikasi telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si penjual. Dari penjual bernama Yongki ini, tersangka mengaku sudah 3 kali mendapatkan paket sabu,” terang Michael.
Kasat mengingatkan kepada masyarakat untu tidak menggunakan narkoba, apapun jenisnya. Meski dipercaya oleh pemakainya bisa meningkatkan stamina namun itu hanya sesaat.
“Efek samping yang sebenarnya terjadi adalah kerusakan keseimbangan sistem pada otak dan merusak organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, jangan pernah mencoba. Sekali menggunakan akan ketagihan,” tandas Michael. (MUF)
Tinggalkan Balasan