MALINGPING, BANPOS – Dua oknum pegawai UPT Samsat Malingping diamankan di Mapolse Malingping karena diduga melakukan pencabulan kepada tiga orang siswi yang sedang melakukan magang di kantor Samsat UPT Malingping. Korban mengaku dicabuli setelah dicekoki obat dan minuman keras.
Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolsek Malingping, Kompol Budi Warsa membenarkan kasus tersebut. Menurutnya pihaknya masih mendalami terkait apa yang dilakukan dua orang oknum pegawai Samsat Malingping, masing-masing berinisial Nd dan Ag.
“Ya kita masih lakukan pendalaman dalam pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi. Dan kedua pelaku, Nd dan Ag sudah diamankan,” ujarnya.
Selain dua orang oknum Samsat, serta satu orang oknum ASN Puskesmas Malingping Kabupaten Lebak berinisial Fm alias Boy juga ikut dilaporkan karena diduga ikut serta dalam aksi pencabulan itu.
Diketahui, korban adalah tiga orang siswi SMK swasta yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Samsat Malingping. Salah satu korban adalah Sr (17).
Menurut penuturan, Sr kepada BANPOS, kejadian bermula saat dirinya tengah berada di kantor Samsat Malingping, Rabu (9/10) lalu. Tiba-tiba Nn menghampirinya dan mengajak ke sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping.
Selain mengajak dirinya, tersangka Nd pun meminta agar Sr untuk mengajak dua orang temannya, yakni Ja (16) dan As (14).
“Setelah menghubungi dua orang teman melalui pesan WA, saya kemudian ke rumah kontrakan itu, dan disana sudah ada tiga orang. Lalu saya dikasih obat warna pink. Yang bawa obat itu Fm (oknum PNS Puskesmas Malingping, red),” jelas Sr, Minggu (13/10).
Dikatakan, beberapa saat paska meminum obat tersebut, Sr pun tak sadarkan diri. Di tengah kondisi Sr tidak sadarkan diri, As dan Ja pun tiba di lokasi. As mengaku melihat Sr diperlakukan tidak senonoh oleh ND.
“Saya melihat pak Nd pegang payudara Sr,” kata As.
Sementara salah seorang kerabat Sr mengatakan, setibanya di rumah pada hari Rabu itu, Sr sempat kejang-kejang dan ngomong meracau. Keluarga pun kemudian membawanya ke RSUD Malingping guna diberikan penanganan medis.
“Ketiganya sudah divisum, didampingi oleh anggota Polsek Malingping juga,” katanya.
Terpisah, Kepala UPT Samsat Malingping, Samad mengaku kaget dengan peristiwa tersebut, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan pekerjaan kedua tersangka tersebut.
“Waduh, saya baru tau dan merasa kaget dengan kejadian ini. Saat ini saya masih rapat di Pemprov. Dan Senin ini akan saya keluarkan surat pemecatan mereka yang terlibat itu,” tandasnya.(WDO/ENK)
Tinggalkan Balasan