SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Serang digadang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Dengan begitu, Pemkab Serang menegaskan kepada seluruh pejabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) agar tetap menjaga netralitas dan kondusifitas serta menurunkan angka terkonfirmasi Covid-19.
Asda 1 bidang Pemerintahan Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, menegaskan bahwa setiap perangkat desa, terlebih Pjs tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, baik itu incumbent maupun calon lainnya. Apabila terbukti memberikan dukungan, maka Camat dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menyampaikan kepada para Camat bahwa Pjs dan perangkat desa tidak boleh berpihak kepada salah satu calon. Bisa saja ada saudaranya yang mencalonkan diri dalam pesta demokrasi tingkat desa ini, tapi ketika menjabat sebagai Pjs atau perangkat desa, hal itu sangat dilarang,” tegasnya, kemarin.
Menurutnya, pengangkatan Pjs di setiap desa yang sedang melakukan Pilkades diserahkan kepada setiap Camat. Sehingga Camat dapat memberikan sanksi bagi ASN yang bertugas sebagai Pjs Kades.
“Untuk mengangkat Pjs diserahkan ke Camat, bisa jadi yang tadinya pelaksana tugas (Plt) dijadikan Pjs dan ada juga berbeda. Kalau ketahuan tidak netral, Camat bisa memberikan sanksi kepada aparatur desa, terlebih dengan Pjs. Kalau Pjs tersebut rumahnya di desa A, maka dijadikan Pjs di desa B,” jelasnya.
Nanang mengungkapkan, kemungkinan Pilkades akan dilaksanakan di awal oktober, karena tidak boleh bersamaan waktunya dengan Pilkades di wilayah lainnya. Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu kabupaten di Kabupaten Serang telah menetapkan Pilkades pada tanggal 25 Oktober mendatang.
“Makanya harus diawal bulan, karena ini kan keinginan dari Polda dalam hal keamanan, jadi tidak bisa dilakukan secara serentak seluruh kabupaten di Banten. Jadi dalam satu wilayah hukum Polda tidak bisa dilakukan satu waktu,” katanya.
Dilakukan serentak di 144 desa di Kabupaten Serang, Pilkades dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat. Dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, pihaknya mengaku menganggap semua desa rawan.
“Sebetulnya semua desa yang sedang melaksanakan Pilkades harus dianggap rawan, karena kalau kita tidak anggap rawan, nanti kita kecolonga. Sehingga dengan begitu, kita bisa menyiapkan keamanan dari berbagai segi dan dipertimbangkan dengan baik dan ketika pelaksanaan nanti dapat dicegah dengan baik,” tuturnya.
Sementara saat ini pihaknya belum melaksanakan rapat koordiansi (rakor). Adapun nanti dalam waktu dekat akan dilaksanakan rakor kaitannya dengan beberapa desa seperti Kopo dan lempuyang karena calon kades tunggal yang meninggal.
“Kami akan melaksanakan rapat untuk membahas revisi Perbupnya, kalau revisinya sudah tahu nanti kami sampaikan,” katanya.
Menurutnya, daerah yang dianggap rawan yaitu yang calonnya hanya dua yaitu head to head. Kemudian saat ini dibidik desa Cikoneng menjadi salah satu daerah rawan karena ada sejarah bakal calon kades berjumlah 6 dan saat ini ada 5 calon kades, dan harus lebih diperhatikan
“Sebetulnya pihak kepolisian sudah dilakukan pemetaan daerah rawan. Kerawanan Pilkada bisa berangkat dari perangkat awal pencalonan, karakter para calon, nah kalau head to head ini memiliki eskalasi kerawanan sangat tinggi. Kalau Cikoneng kan ada cerita ketidakpuasan salah satu bakal calon yang digugurkan pada saat tes, lalu protes dan akhirnya dimasukkan, ditolerir dan panitianya mengundurkan diri semua,” tandasnya.
Terpisah, ketua forum silaturahmi Camat Kabupaten Serang, Wawan Setiawan mengaku bahwa pihaknya telah mengimbau baik kepada calon kades, timses, perangkat terkait dan warga agar tetap men jaga kondusifitas. Selain itu, meminta agar membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Karena saat ini Pemkab Serang sedang fokus dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19, sehingga nanti ketika pelaksanaan Pilkades pun dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, dimasa tenang Pilkades, pengawas tingkat kecamatan selalu keliling desa untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran. Meskipun masih ada calon kades yang melakukan silaturahmi, namun hal itu terus dipantau agar tidak terjadi kerumunan.
“Kami selalu patroli ke desa-desa, agar semuanya terpantau. Kalau ada menimbulkan kerumunan pasti kami bubarkan,” tegasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan