LEBAK, BANPOS – Kendati Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebak masih jauh dan waktunya masih berubah-ubah karena berbenturan dengan aturan PPKM, namun tahapan Pilkades di mading-masing Desa tetap berjalan sesuai jadwal.
Diketahui, jadwal Pilkades di Lebak yang semula rencana digelar 26 September, karena terganjal situasi PPKM, digeser ke 24 Oktober 2021. Namun untuk tahapan Pilkades di Lebak kini sudah memasuki tahapan pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang berisi by name by address warga yang punya hak pilih, dan ini butuh verifikasi lagi, nanti finalnya di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam hal ini, warga diminta segera mengecek namanya di DPS yang terpasang di setiap titik terbuka oleh panitia Pilkades masing-masing. Sementara jika ada nama warga yang belum terdaftar maka bisa segera lapor ke panitia sesuai domisili yang tertera di KTP dan KK.
Pegiat sosial di Lebak, Uce Saepudin kepada BANPOS mengatakan, bahwa partisipasi pemilih di tingkat Pilkades akan lebih tinggi dibanding dengan pemilu besar seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg). Menurutnya, alasan lebih kuatnya karena keberadaan Pilkades kedekatan politiknya lebih dekat dengan warga dan tingkat konfliknya pun lebih kentara.
“Saya memprediksi tingkat partisipasi pemilih pada Pilkades jauh lebih kuat dan tinggi dari pemilu lain atau pilkada. Karena kepentingan politik di Pilkades ini lebih dekat dengan warga desa termasuk potensi konfliknya pun akan lebih terasa kental,” ujar Uce, Kamis (19/8).
Dijelaskannya, begitu pula tingkat yang mangkir atau tidak ikut memilih dalam Pilkades ini akan terlihat jelas oleh warga dan juga calon, karena di Pilkades ini sarat dengan kedekatan antara calon yang dipilih dan para pemilihnya.
“Tingkat yang hadir memilih di Pilkades itu di atas 99 persen. Yang memperkuatnya itu diantaranya asas kekerabatan, ikatan batin perkawanan dan tekanan sosial masyarakat. Bahkan yang berada di luar kota pun biasanya pada pulang dulu hanya untuk ikut milih,” ungkap Alumni FISIP Unma Banten ini.
Oleh karena itu, Panitia Pilkades diharapkan lebih bijak dan netral dalam mengatur pendataan dan pelaksanaan tahapan. “Panitia harus lebih proaktif dan bijak, agar tidak memicu konflik kepentingan calon dari para calon. Begitupun dalam penyusunan DPS dan DPT serta verifikasinya, jangan sampai ada yang tidak terdata jika benar itu warga desa sah sesuai KTP dan KK dan sebaliknya jangan sampai ada warga luar desa yang masuk,” paparnya.
Sementara, salah seorang panitia Pilkades di Lebak selatan, M Supriadi, mengharapkan agar warga bisa melihat dan mengecek DPS yang telah dipampang di tempat terbuka oleh panitia di tiap-tiap RT. “InsyaAllah kami akan selalu terbuka. Kini sudah masuk tahapan DPS, jadi setiap warga sesuai domisili diharap mengecek data namanya yang sudah tercantum di list DPS,” terang M Supriadi.
Ia menambahkan, jika ada nama warga yang belum terdata di DPS, silahkan segera laporkan ke panitia masing-masing desa, agar segera dimutakhirkan oleh panitia.
“Kalau belum masuk daftar silahkan lapor dengan membawa bukti KTP dan KK. Dan bagi pemilih pemula yang belum punya KTP silahkan bawa KK dan keterangan penguat lainnya. Nanti semua data DPS ini akan kita verifikasi lagi untuk dimutakhirkan di tahapan berikutnya menjadi DPT,” paparnya. (WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan