SERANG, BANPOS- Sejak Covid-19 menjadi pandemi, Polda Banten terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, baik itu upaya preventif maupun upaya preemtif. Dan itu dilakukan serentak oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Banten. Dalam waktu 6 hari, Polda Banten putarbalikkan ribuan kendaraan
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang percepatan penanganan Covid-19. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten meminta kepada jajaran Polda dan Polres jajaran agar terus lakukan 3T.
“Agar jajaran Polda dan Polres/Ta terus mengupayakan mengurangi isolasi mandiri (isoman), namun dapat kosentrasi di isolasi terpusat (isoter) yang dilakukan secara terkoordinasi. Sehingga dapat terpantau langsung oleh tenaga kesehatan yang ada,” kata Rudy.
Ia menyampaikan, untuk semua komponen TNI-Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, dan relawan membangun kerja sama dalam hal pelaksanaan vaksinasi demi percepatan penanganan Covid-19.
“Agar semua pihak, baik TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan dan relawan, dapat bekerja bahu membahu dan senantiasa mengawal pelaksanaan vaksinasi untuk percepatan herd immunity,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Polda Banten dan Polres/Ta jajaran Polda Banten untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di masa PPKM level 3 dan 4.
“Hingga saat ini, di masa PPKM level 3 dan 4 ini, kami dari Polda Banten melakukan upaya pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas, melakukan patroli dan sosialisasi, melakukan pembubaran kerumunan hingga operasi yustisi yang tujuannya adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” terangnya.
Ia mengungkapkan, hasil yang dicapai dari upaya-upaya tersebut yang dilakukan mulai dari tanggal 15 hingga 20 Agustus 2021 sudah ribuan kendaraan diputarbalik di beberapa titik perbatasan wilayah, seperti di pertigaan Citra, Jayanti perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, dan Jasinga.
“Dalam waktu 6 hari ini, dari hasil yang kami peroleh untuk pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas, ada 3836 unit kendaraan R2, 2530 unit kendaraan R4, 159 unit Bus dan 124 unit mobil barang yang diputarbalikkan di 31 titik penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Shinto Silitonga.
Menurutnya, Operasi yustisi juga tetap dilakukan di kawasan Royal, Kota Serang dengan melakukan himbauan hingga pembubaran di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan serta toko-toko ataupun tempat makan yang masih buka di waktu yang sudah ditetapkan selama PPKM sesuai dengan peraturan bupati.
“Sedangkan untuk kegiatan pembubaran kerumunan, petugas berhasil membubarkan 1036 kegiatan. Dan untuk operasi yustisi, petugas menemukan ada 2.941 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” terangnya.
Ia menambahkan, jika kegiatan pengendalian mobilitas dilaksanakan dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang akan berpergian tanpa di lengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah di tentukan dalam Inmendagri No. 34 Tahun 2021. Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama kita patuhi 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Semoga dengan menerapkan protokol Kesehatan ini kita semua terhindar dari Penularan Covid-19,” tukasnya. (MG02/AZM)
Tinggalkan Balasan