TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Lintas Sektor Capaian Target Nasional Bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2021, yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid, diruang Sundul Gedung Usaha Daerah secara Virtual, Senin (23/8).
Dalam Rakor tersebut, Maesyal mengatakan, Administrasi Kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban, dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan yang diperoleh melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya guna pelayananan publik dan pembangunan sektor lain.
“Semakin baik penyusunan administrasi kependudukan, maka akan diperoleh data kependudukan yang baik dan akurat sebagai bahan perumusan suatu dokumen kependudukan,” kata Maesyal Rasyid.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Safrudin mengatakan, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa pembangunan administrasi kependudukan yang diarahkan untuk mewujudkan tertib penertiban dokumen kependudukan dan tertib pengelolaan data identitas penduduk, dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum.
“Rakor saat ini salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayan publik, kita sebagai abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, kualitas pelayanan administrasi kependudukan merupakan proses pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Semoga target minimal yang telah dicanangkan bisa kita wujudkan bersama-sama,” ungkapnya. (DHE/RUL)
Tinggalkan Balasan