Pemprov Diminta Urus Bangunan Liar

SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman, mengeluhkan adanya bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan anak sungai Cibanten, yang berlokasi di sepanjang jalur jalan Palka, Ciomas, Kabupaten Serang. Berdasarkan keluhan warga yang disampaikan kepada wakil rakyat tersebut, bangli banyak berdiri di desa Kadubeureum dan Telagawarna.

“Banyak keluhan warga yang mengatakan bahwa di sepanjang pinggir anak sungai Cibanten yang mengarah ke Batukuwung ini banyak bangli, seharusnya itu diperuntukkan sempadan sungai. Tapi dibangun bangunan semi permanen,” ujarnya, kemarin.

Berdasarkan keluhan warganya tersebut, ia diminta untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah terkait. Namun, karena wilayah tersebut bukan merupakan kewenangan Kabupaten Serang, maka pihaknya tidak memiliki kewenangan.

“Berbicara hal ini, anggota dewan Kabupaten tidak punya kewenangan. Itu kewenangannya milik Provinsi Banten, karena memang jalan Provinsi,” katanya.

Politisi Golkar ini meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini Dinas PUPR dan bidang sumber daya air (SDA) di Provinsi Banten agar dapat meninjau dan melakukan pembangunan. Sebab, masyarakat yang berada di hilir terus mengeluh dan mendesak agar segera ditindaklanjuti.

“Karena mereka yang merasakan banjirnya, jadi masyarakat di hilir ini minta segera ditindaklanjuti Bangli-bangli yang dianggap merugikan itu. Kalau musim penghujan, otomatis jalan Palka itu tergenang,” tuturnya.

Menurutnya, wilayah anak sungai tersebut memang berada di Kabupaten Serang. Akan tetapi, untuk kewenangan tetap berada di Pemprov Banten.

“Yang ditakutkan oleh masyarakat, sekian tahun kedepan akan banjir sampai ke permukiman,” terangnya.

Ia pun mencoba untuk meninjau lokasi secara langsung. Benar memang ditemui bangli yang sudah berdiri cukup lama, dan sedang dilakukan pembangunan menggunakan bahan bangunan semen dan pasir.

“Ternyata sekarang ini banyak bangunan-bangunan yang tidak mengikuti aturan. Kan ada aturannya untuk sempadan berapa meter, sehingga bangunan itu tidak langsung di atas anak sungai yang membuat air tersumbat karena penyempitan jalannya air,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saluran air anak sungai Cibanten itu banyak tertimbun akibat pembangunan ruko dan sebagainya. Menyebabkan diameter gorong-gorong menjadi lebih kecil, yang mengakibatkan penyumbatan ketika ada ranting-ranting pohon dan sampah.

“Mungkin sekarang tidak menyebabkan banjir, tapi kalau ada ranting-ranting dan sampah plastik lama kelamaan membuat saluran mampet yang akhirnya menyebabkan banjir,” ucapnya.

Ketua fraksi partai Golkar ini mengatakan, banyaknya aktivitas di lokasi tersebut, ditambah dengan adanya pasar warga, membuat besar kemungkinan terjadi banjir yang menggenangi jalan raya Palka. Dengan begitu, ia meminta agar Pemprov dapat membangun sempadan sungai tersebut agar tidak menimbulkan banjir dalam waktu dekat.

“Harus ada pembangunan, jadi harus diberi box cover yang diameternya minimal 2 kali 2 meter. Itupun tidak ditutup secara keseluruhan, harus per 5 meter pakai pengontrol bak,” katanya.

Dengan diberi box cover beton yang diameternya cukup luas, kata dia, aliran air anak sungai akan lebih lancar. Selain itu, harus diberi bak kontrol yang setiap saat dilakukan pengecekan oleh petugas berwenang.

“Harus ada oksigen, agar tidak pengap. Karena kalau kekurangan oksigen juga bisa membahayakan apabila ada pengontrolan,” tandasnya.(MUF/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *