Dinilai Tak Beretika dan Menghina Kepala DLH, Open Bidding Didesak Untuk Ditunda

SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang mendesak agar Open Bidding pejabat Eselon II untuk diundur. Sebab, Open Bidding tersebut dinilai tak beretika lantaran memasukkan jabatan Kepala DLH sebagai jabatan yang dilelang, meskipun masih ada pejabat aktif yang mendudukinya yakni Ipiyanto.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa dilelangnya jabatan Kepala DLH Kota Serang meskipun masih ada pejabat aktif yang mendudukinya, merupakan bentuk penghinaan terhadap pejabat tersebut. Hal itu dinilai sangat tidak beretika.

“Ibaratnya, orang belum meninggal tapi kuburannya sudah digali. Ini kan tidak beretika dan merupakan penghinaan terhadap orang tersebut. Meskipun mau pensiun, tapi kan secara faktanya belum,” ujar Budi, Selasa (24/8).

Padahal menurutnya, DLH Kota Serang yang tengah dipimpin oleh Ipiyanto, sedang mengemban misi penting terkait dengan pengelolaan sampah. Apalagi, kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel) pun merupakan salah satu prestasi Ipiyanto.

“Saya bisa katakan beliau ini berprestasi. Sekarang beliau sedang mengemban misi yang sangat penting, yakni menyelesaikan persoalan sampah di Kota Serang. Jangan sampai dihinakan dengan seolah-olah ingin membuang dirinya,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar Open Bidding tersebut diundur. Sebab jika dipaksa untuk dilanjutkan, hal itu akan menjadi sejarah buruk bagi manajemen birokrasi di Kota Serang.

“Saya mendesak agar Open Bidding tersebut untuk ditunda. Demi kehormatan Kepala DLH Kota Serang. Karena jika dipaksakan, akan menjadi sejarah buruk. Masa Kepala Disdukcapil harus ditunggu pensiun baru Open Bidding, Kepala DLH tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisi I pada DPRD Kota Serang akan memanggil Kepala BKPSDM Kota Serang, untuk mengklarifikasi terkait dengan dilakukannya Open Bidding jabatan Kepala DLH Kota Serang tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakukan agar kesimpangsiuran isu yang terjadi akibat hal tersebut, dapat terklarifikasi. Selain itu, Komisi I pun ingin memastikan tindakan tersebut telah mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, mengatakan bahwa dirinya telah mendengar dan membaca mengenai permasalah Open Bidding Kepala DLH Kota Serang.

“Iya saya sudah mendengar dan membaca terkait dengan persoalan tersebut. Kepala DLH masih aktif namun jabatannya sudah dilelang,” ujar Bambang saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.

Menurutnya, ia tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait dengan hal tersebut. Sebab, untuk pelaksanaan Open Bidding memang menjadi kewenangan dari Walikota Serang.

“Saya tidak mau berkomentar banyak karena itu kan ranahnya Pemkot Serang, Baperjakat yah. Kewenangannya pak Walikota,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan segera memanggil BKPSDM Kota Serang, untuk mengklarifikasi terkait dengan hal itu. Dengan demikian, tidak muncul isu-isu liar mengenai dilakukannya Open Bidding untuk jabatan Kepala DLH, saat masih ada pejabat yang aktif.

“Saya selaku leading sector yang berkaitan dengan pemerintahan, akan melakukan pemanggilan terhadap BKPSDM. Sehingga dapat diketahui lebih jelas lagi, bagaimana sebenarnya aturannya,” tandas Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang mulai melakukan seleksi terbuka atau open bidding, untuk sejumlah jabatan Eselon II yang saat ini kosong. Namun yang aneh, jabatan Kepala DLH Kota Serang yang saat ini masih dijabat oleh Ipiyanto, ternyata ikut dilelang.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Open Bidding yang pihaknya lakukan, akan menyeleksi sebanyak 7 jabatan Eselon II. Ke tujuh jabatan tersebut yakni jabatan Asda 1, Kepala DLH, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinkes, Kepala Diskominfo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Terkait dengan dilakukannya Open Bidding untuk jabatan Kepala DLH yang saat ini secara definitif masih dijabat oleh Ipiyanto, Syafrudin mengaku bahwa hal itu tidak menjadi masalah. Sebab untuk pelantikannya, akan menunggu Ipiyanto pensiun.

“Yah kan nunggu pensiun nanti di bulan Oktober. Jadi pelantikannya juga kan akan menunggu pensiun. Proses lelang ini juga mungkin akan lebih dari sebulan. Nantinya kalau kita tidak lelang sekarang, bakal ada pansel lagi, biaya lagi,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa dilakukannya Open Bidding lebih awal untuk jabatan Kepala DLH, merupakan upaya untuk mengefektif dan efisienkan dalam pelaksanaan Open Bidding.

“Pasti kan kita juga akan memerlukan biaya operasional, ada sekretariat, ada honorarium pansel kan. Nah kalau disekaliguskan kan jadi akan lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan Open Biddingnya,” ujar Nanang.

Jika tidak dilakukan berbarengan dengan 6 jabatan Eselon II lainnya, Nanang menuturkan bahwa nantinya Pemkot Serang akan kembali melakukan Open Bidding, hanya untuk satu OPD saja.

“Ya kan enggak ada masalah. Daripada nanti ditunda satu, nanti Open Bidding lagi hanya satu OPD. Lebih baik kita sekaliankan saja yah,” jelasnya.

Menanggapi masuknya jabatan Kepala DLH ke daftar jabatan yang dilakukan Open Bidding, Ipiyanto mengaku kaget. Sebab, tidak ada komunikasi sama sekali dengan dirinya, untuk membahas hal tersebut. Padahal menurutnya, komunikasi dapat dilakukan sebelum adanya pengumuman itu.

“Kenapa tidak dibicarakannya dengan saya terlebih dahulu? Saya kan juga manusia, yang punya perasaan. Jujur saja ini membuat tidak nyaman. Orang lain pun akan menilai, ada apa dengan Ipiyanto? Pada saat Ipiyanto sedang membuat program terkait dengan pengelolaan sampah, tiba-tiba dilakukan Open Bidding,” tandasnya. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *