Pemkot Didesak Benahi Manajemen dan Aparatur

SERANG, BANPOS – Penataan manajemen organisasi dan SDM aparatur Pemkot Serang didesak untuk segera dibenahi lantaran munculnya kasus Open Bidding Kepala DLH dan kekosongan jabatan Kepala Dinkes. Evaluasi pejabat yang bersangkutan pun diminta segera dilakukan, agar ke depannya tidak terjadi karut marut berkepanjangan dalam penataan SDM dan organisasi.

Ketua Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas, mengaku kecewa dengan penataan manajemen organisasi dan SDM yang diperlihatkan oleh Pemkot Serang akhir-akhir ini. Seperti dikosongkannya jabatan Kepala Dinkes di tengah pandemi Covid-19.

“Pemkot Serang ini seperti sedang menunjukkan ketidakmampuannya dalam menangani Covid-19. Kadinkes yang memang memiliki tupoksi dalam bidang kesehatan justru dikosongkan. Ada apa gerangan? Apakah Kadinkes tidak becus? Atau ada konflik internal yang membahayakan pemangku jabatan?,” ujar Irkham melalui keterangan tertulis, Kamis (26/8).

Dari beberapa alasan yang dilontarkan oleh Pemkot Serang terkait dengan pengosongan jabatan, yang menurutnya tidak masuk akal adalah apa yang disebut sebagai regenerasi pejabat. Menurutnya, alasan tersebut bukan prioritas di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Regenerasi bagus, karena tidak ada yang selamanya menjabat di satu OPD. Tapi ibarat sedang berperang, masa iya jendral perang diganti di tengah jalan dengan alasan regenerasi? Kalau alasan tidak becus memimpin, itu baru masuk akal. Jadi harus ada ketegasan, biar rakyat enggak berspekulasi liar,” tuturnya.

Sementara terkait dengan Open Bidding Kepala DLH, menurutnya hal tersebut pun kurang tepat. Meskipun ia akui alasan dimasukkannya jabatan Kepala DLH dalam daftar jabatan yang dilelang, masuk akal.

“Penggunaan skema Open Bidding dirasa kurang tepat diberlakukan, karena jelas open bidding itu dilakukan bila ada jabatan yang kosong. Sedangkan Kadis DLH masih ada. Tapi memang alasannya cukup masuk akal, untuk efektif dan efisien waktu serta anggaran,” ucapnya.

Kendati demikian, tetap saja ia menilai hal tersebut lebih baik tidak dilakukan. Karena pada akhirnya, berbagai spekulasi negatif pun bermunculan menyusul adanya kebijakan tersebut.

“Harusnya kebijakan itu humanis dan visioner. Justru publik melihat hal ini tak jauh berbeda dengan bagi-bagi jabatan atau lebih parahnya lagi dianggap jual beli jabatan,” ungkapnya.

Irkham menegaskan bahwa DPRD Kota Serang harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Serang. Sebab menurutnya, masyarakat telah mempercayakan hal tersebut kepada mereka.

“DPRD selaku wakil rakyat harus mengawasi dan mengkritisi hal ini supaya segala sesuatu dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan substansi dan isi keadilan bagi seluruh masyarakat. Maka DPRD sebagai Watch dog harusnya mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban akan hal ini,” tegasnya.

Ia pun meminta agar penataan organisasi dan SDM aparatur Pemkot Serang dapat dibenahi. Sehingga, hal-hal seperti itu tidak kembali terulang di kemudian hari, dan menjadi catatan buruk buat kepemimpinan duet Aje Kendor.

“Evaluasi pula para pejabat yang berkaitan dengan penataan organisasi dan SDM di Pemkot Serang. Kalau begini terus, bisa-bisa terjadi karut marut manajemen yang berkepanjangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Serang mulai melakukan seleksi terbuka atau open bidding, untuk sejumlah jabatan Eselon II yang saat ini kosong. Namun yang aneh, jabatan Kepala DLH Kota Serang yang saat ini masih dijabat oleh Ipiyanto, ternyata ikut dilelang.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Open Bidding yang pihaknya lakukan, akan menyeleksi sebanyak 7 jabatan Eselon II. Ke tujuh jabatan tersebut yakni jabatan Asda 1, Kepala DLH, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinkes, Kepala Diskominfo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Terkait dengan dilakukannya Open Bidding untuk jabatan Kepala DLH yang saat ini secara definitif masih dijabat oleh Ipiyanto, Syafrudin mengaku bahwa hal itu tidak menjadi masalah. Sebab untuk pelantikannya, akan menunggu Ipiyanto pensiun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa dilakukannya Open Bidding lebih awal untuk jabatan Kepala DLH, merupakan upaya untuk mengefektif dan efisienkan dalam pelaksanaan Open Bidding.

“Pasti kan kita juga akan memerlukan biaya operasional, ada sekretariat, ada honorarium pansel kan. Nah kalau disekaliguskan kan jadi akan lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan Open Biddingnya,” ujar Nanang.

Jika tidak dilakukan berbarengan dengan 6 jabatan Eselon II lainnya, Nanang menuturkan bahwa nantinya Pemkot Serang akan kembali melakukan Open Bidding, hanya untuk satu OPD saja.

“Ya kan enggak ada masalah. Daripada nanti ditunda satu, nanti Open Bidding lagi hanya satu OPD. Lebih baik kita sekaliankan saja yah,” jelasnya.

Menanggapi masuknya jabatan Kepala DLH ke daftar jabatan yang dilakukan Open Bidding, Ipiyanto mengaku kaget. Sebab, tidak ada komunikasi sama sekali dengan dirinya, untuk membahas hal tersebut. Padahal menurutnya, komunikasi dapat dilakukan sebelum adanya pengumuman itu.

“Kenapa tidak dibicarakannya dengan saya terlebih dahulu? Saya kan juga manusia, yang punya perasaan. Jujur saja ini membuat tidak nyaman. Orang lain pun akan menilai, ada apa dengan Ipiyanto? Pada saat Ipiyanto sedang membuat program terkait dengan pengelolaan sampah, tiba-tiba dilakukan Open Bidding,” tandasnya.(MUF/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *