FKUB Diminta Pertahankan Kondusifitas Umat Beragama

SERANG,BANPOS- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang masa bakti 2021-2026 akhirnya resmi dilantik, meskipun SK kepengurusan telah diterbitkan sejak Maret lalu. Pengurus FKUB pun diharap dapat tetap menjaga kondusifitas umat beragama di Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa telatnya pelantikan FKUB Kota Serang lantaran adanya penerapan PPKM yang ketat, sehingga tidak bisa untuk menggelar pelantikan.

“Pengurus FKUB periode 2021-2026 ini memang SKnya itu sudah saya tanda tangani di bulan Maret. Akan tetapi memang situasi pandemi Covid-19 pada waktu itu memang kita berada di level 4. Alhamdulillah pada saat ini sudah dikukuhkan dan dilantik,” ujar Syafrudin di Puspemkot Serang, Senin (30/8).

Syafrudin mengatakan, sejauh ini di Kota Serang belum ada persoalan yang bisa mengganggu kondusifitas kerukunan umat beragama. Kondisi tersebut yang diharapkan oleh Syafrudin, dapat dipertahankan oleh pengurus FKUB yang baru dilantik.

“Selama Kota Serang berdiri, kaitannya dengan kerukunan umat beragama Alhamdulillah kondusif, tidak ada hal-hal yang diperdebatkan. Kemudian juga dalam keadaan aman damai,” tuturnya.

Kerjasama antara FKUB, pemerintah dan komunitas agama di Kota Serang pun diminta untuk segera ditingkatkan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya gejolak antar umat beragama. “Jadi perbedaan agama itu bukan diperdebatkan, akan tetapi dipersatukan,” ucapnya.

Syafrudin pun menjelaskan bahwa terdapat empat poin mengenai kondusifitas umat beragama. Pertama yakni keharmonisan antara internal umat beragama. Kedua yakni keharmonisan antar umat beragama.

“Ketiga, memperkuat hubungan dan kerjasama antar umat beragama dengan kelompok yang berbeda yang dimulai dari tingkat bawah. Keempat, ikut serta menciptakan kondisi kerukunan umat beragama yang kondusif,” jelasnya.

Ketua FKUB Kota Serang, Amas Tadjudin, mengatakan bahwa keberadaan FKUB merupakan upaya untuk mencegah terjadinya gejolak antar umat beragama di Kota Serang. Hampir seluruh perwakilan agama yang diakui oleh negara, terlibat sebagai pengurus FKUB.

“kepengurusan totalnya ada 20 orang, mewakili unsur-unsur agama dan mewakili ormas-ormas keagamaan. Dari enam agama, semuanya ada kecuali Konghucu. Karena di Kota Serang kami mencari komunitas agama Khonghucu tidak ketemu,” tandasnya. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *