SERANG, BANPOS- Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, mendorong Pemkab Serang untuk melakukan pengadaan alat atau mesin pelayanan administrasi penduduk (Adminduk) di beberapa Unit pelayanan terpadu (UPT ) Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil). Hal itu dikarenakan banyaknya keluhan mesin rusak, sehingga pelayanan adminduk menjadi terhambat.
“Banyak keluhan mesin pelayanan di UPT rusak, sehingga kami mendorong agar Pemkab segera melakukan pengadaan agar pelayanan tetap berjalan dan efisien,” ujarnya, Rabu (1/9).
Wakil ketua Komisi I ini mengaku, keluhan dari UPT sudah masuk ke komisi dan menjadi bagian yang sedang diperjuangkan. Mengingat, hal tersebut langsung bersinggungan dengan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dari 12 UPT sudah diajukan untuk pengadaan mesin agar bisa direalisasikan dengan segera,” tuturnya.
Selain mendorong untuk pengadaan mesin, politisi PKB ini juga mendorong untuk terbentuknya 12 UPT Disdukcapil di Kecamatan-kecamatan yang belum memiliki UPT. Hal itu dilakukan agar pelayanan yang dilakukan pun maksimal, dan sesuai dengan Perda tentang sistem administrasi kependudukan.
“Saat ini baru ada 17 UPT di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang, agar pelayanannya maksimal,” katanya.
Sekretaris Disdukcapil Jajang Kusmara, mengatakan bahwa pengadaan mesin adminduk sudah mendapatkan respon dari Bupati Serang. Bahkan, kepala Bappeda sudah memberi slot dan sudah dibuat anggaran untuk membeli alat baru di tahun anggaran 2021.
“Karena membelinya e-katalog, dan e-katalognya baru keluar, speknya nanti harga muncul dan sudah proses pengajuan ke ULP,” ungkapnya.
Ia berharap, diakhir anggaran tahun 2021 atau pada triwulan keempat, sudah ada alat atau mesin baru. Meski begitu, mesin pelayanan adminduk yang lama tetap akan dilakukan perbaikan dan dijadikan cadangan selagi alat yang baru digunakan.
“Alat yang lama itu kan sudah lama digunakan, wajar juga kalau ada rusak dan sebagainya karena sering dipakai. Masih ada yang bagus juga dan ada beberapa juga yang sudah haus usia,” terangnya.
Menurutnya, seluruh UPT Disdukcapil nantinya akan disuplay mesin pelayanan adminduk. Sehingga kedepan, efisiensi pelayanan dapat dilakukan dan pelayanan dapat lebih lancar dengan catatan didukung oleh sinyal atau koneksi yang bagus.
“Jadi misal yang sekarang masih normal, jadi punya dua mesin. Berarti kan pelayanan bisa jadi lebih cepat. Yang tadinya hanya punya satu mesin, jadi punya dua mesin, lebih efisien,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat kebutuhan adminduk mulai dari KTP, KIA, KK dan lain sebagainya, datang langsung ke fasilitas Disdukcapil. Diantaranya Dinas dan UPT Disdukcapil, jangan salah alamat serta jangan mau dibantu oleh oknum calo.
“Karena pelayanan adminduk di Disdukcapil 100 persen gratis. Kalau ada yang dimintai uang, laporkan saja ke nomor pengaduan di nomor ini, asal laporannya tidak mengada-ngada,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan