LEBAK, BANPOS – Dengan dalih untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Salah satu SD Negeri di Kecamatan Cipanas melakukan penarikan iuran kepada siswa. Hal tersebut terungkap berdasarkan dari informasi chat whatsApp orangtua siswa yang beredar.
Dalam chat diketahui, sekolah tersebut meminta iuran untuk kebutuhan meubelair dan pemagaran dengan total anggaran sebesar Rp28 juta, dengan rincian pembiayaan pemagaran sebesar Rp 10 juta dan dibebankan ke pihak sekolah, sedangkan yang Rp18 juta untuk kebutuhan meubelair ini dibebankan kepada siswa didik.
Menurut informasi di chat tersebut, dari jumlah 150 siswa di sekolah itu, per siswa dibebankan Rp120 ribu dan sudah harus melunasinya dalam jangka waktu dua minggu.
Menanggapi ini, Kabid Pendidikan Dasar (Diksar) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Maman kepada wartawan menyatakan segera menegur Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersangkutan dan menginstruksikan agar uang tersebut untuk segera dikembalikan ke para siswa.
“Barusan sudah saya telepon, saya juga tidak setuju di masa pandemi Covid-19 ini walaupun katanya atas dasar musyawarah, tapi akhirnya harus melakukan pungutan ke siswa didik, saya sudah instruksikan agar uang tersebut dikembalikan, malah saya juga sudah menegur Korwil Cipanas melalui telepon barusan” tegas Maman, Kamis (2/9).
Menurut Kabid Diksar ini, bahwa keputusan yang diambil oleh pihak SDN di Cipanas tersebut sangat kurang pantas, mengingat di masa pandemi sekarang ini seharusnya pemerintah memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakatnya tak terkecuali terhadap siswa didik.
“Secara pribadi saya sangat kurang setuju dengan sikap atau keputusan yang diambil, saya khawatir mereka para siswa merasa terbebani secara mental dan akhirnya berdampak terhadap proses belajar siswa, apalagi itu cuma ada batas waktu 2 minggu untuk melunasinya,” ungkapnya.
Terpisah, Kepsek SDN 02 Jayapura kepada wartawan membenarkan bahwa memang di sekolahnya telah dilakukan pungutan ke 150 orang siswanya untuk kebutuhan perbaikan mebeler tapi atas dasar musyawarah.
“Iya pa, ini kan kita lakukan atas dasar hasil musyawarah dengan komite sekolah, dan siswa belum pada lunas bayarnya, kan dicicil,” ujar Kepsek yang sengaja tak disebut nama tersebut.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan