CILEGON, BANPOS – Pengadaan Ambulance Gawat Darurat di RSUD Cilegon mencapai Rp 2,33 Miliar melalui penunjukan langsung (PL). Diketahui sebelumnya lelang pengadaan ambulance yang bersumber dari APBD 2021 ini sempat dua kali gagal lelang. Bahkan saat dilakukan tender cepat oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon, pengadaan tidak dapat terealisasi.
Plt Direktur RSUD Cilegon, Ujang Iing tidak menampik pengadaan ambulance melalui mekanisme penunjukan langsung setelah lelang gagal. “Sudah penunjukan langsung, belum lama ditunjuk. Nama perusahaannya saya lupa,” tuturnya, Kamis (2/9).
Ketika ditanya apa saja fasilitas yang ada pada ambulance tersebut, Iing kembali menyebutnya lupa atau tidak ingat. Iing yang juga Staf Ahli Walikota, hanya menyebut mobil ambulance tersebut berjenis Toyota HiAce terbaru. “Lupa apa-apa saja (fasilitas ambulance). Itu Toyota Hiace terbaru,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon, Mariano mengatakan bahwa lelang pertama pengadaan ambulance gagal karena peserta tidak memenuhi syarat. Begitu juga lelang kali kedua. Ia menyatakan, saat dilakukan tender cepat juga mengalami hal yang sama.
“Itu lelang pertama gagal. Kemudian dilelang lagi, gagal. Karena tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan. Kemudian tender cepat, sama juga,” kata Mariano saat dikonfirmasi, Kamis (2/9).
Lebih lanjut, Mariano mengungkapkan, pihaknya setelah lelang pengadaan ambulance gagal kemudian mengembalikan usulan kepada RSUD. Sesuai aturan, bilamana pengadaan barang tersebut begitu dibutuhkan maka RSUD bisa mengusulkan kepada pihaknya untuk dilakukan penunjukan langsung (PL).
“Setelah tender cepat gagal kita usulkan lagi ke OPD. Kalau OPD melihat kebutuhan barang itu dibutuhkan, maka OPD menetapkan, memohon ke kita untuk proses penunjukan langsung. Sebelum PL itu ada kajian, ada justifikasi teknis. Itu disampaikan kepada kami,” tuturnya.
Diketahui, RSUD sebelum penunjukan langsung telah mengundang 2 peserta yang direkomendasikan untuk terlebih dahulu menggelar ekspos. Dari dua peserta perusahaan yang diundang, hanya satu perusahaan yang hadir dan ditunjuk memenuhi kualifikasi.
“Sudah ditetapkan oleh RSUD. Waktu itu, saat ekspose ke PPK yang hadir cuman 1 peserta. Kemudian mereka (RSUD) ambil kesimpulan, (perusahaan) sanggup (pengadaan yang diajukan) dan ditunjuk. Di sistem kami, nama perusahaannya, CV Cahaya Kurnia Mandiri, beralamat di Tangerang,” tandasnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan