SERANG, BANPOS – Komisi I pada DPRD Kota Serang akan terus memelototi pelaksanaan Open Bidding atau Seleksi Terbuka 7 jabatan Eselon II yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Hal tersebut untuk memastikan tidak adanya tendensi like and dislike bahkan hingga jual beli jabatan.
Wakil Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Khaeroni, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Open Bidding saat ini, Pemkot Serang harus bisa memastikan bahwa tidak ada tendensi like and dislike maupun jual beli jabatan.
“Jangan sampai dalam pemilihannya nanti, menggunakan tendensi suka dan tidak suka (like and dislike), melihat ini pejabat orangnya siapa, atau bahkan melakukan jual beli jabatan untuk melihat siapa yang akan dipilih,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (5/9).
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya mengecewakan pihaknya saja, namun juga mengecewakan seluruh masyarakat Kota Serang. Sebab menurutnya, masyarakat menginginkan agar pejabat Eselon II nanti merupakan pejabat yang kompeten di bidangnya.
“Kalau memang terjadi, bukan kami saja yang kecewa. Tapi seluruh masyarakat Kota Serang yang harus kecewa. Karena kan untuk menduduki jabatan tersebut, itu diseleksi kompetensinya. Dan seleksi tersebut harus benar-benar independen,” ucapnya.
Ia menegaskan, Open Bidding yang dilakukan pun bukan hanya melihat dari sisi kompetensi saja, namun juga harus melihat dari segi integritas dan moralitas para calon pejabat. Sehingga ketika nanti menduduki jabatan, memang akan menjalankan tugas dengan profesional.
“Jangan dilihat dari seberapa dekat orang tersebut. Harus benar-benar dilihat bagaimana integritas dan moralitas dari calon pejabat, sehingga nantinya dapat menjalankan tugas dengan profesional,” ungkapnya.
Pihaknya pun sejak awal sudah melakukan pengawasan terhadap jalannya Open Bidding tersebut. Koordinasi dan komunikasi dengan BKPDSM Kota Serang maupun Sekretaris Daerah, sudah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik.
“Beberapa kali Komisi I melakukan komunikasi, supaya tidak ada yang namanya tendensi suka tidak suka, ini orangnya siapa apalagi jual beli jabatan. Komisi I ini juga memang bergerak untuk memastikan tidak ada main mata,” ucapnya.
Jika model Open Bidding yang dilakukan berbasis pada tendensi like and dislike apalagi jual beli jabatan, Khaeroni menegaskan bahwa Kota Serang tidak akan pernah maju. Sebab pejabat yang terpilih pun akan bekerja semau mereka.
“Kalau misalkan begitu modelnya, kerjanya pun semaunya. Lalu kalau nanti ada teguran dari DPRD, mereka nanti lapor ke kepala daerah karena merasa orangnya kepala daerah, nanti tegurannya dibiarkan saja. Kalau seperti itu, Kota Serang tidak akan maju. Karena kalau ditegur, tinggal lapor ke bapak,” tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksanaan Open Bidding di lingkungan Pemkot Serang ditegaskan harus bersih dari praktik jual beli jabatan. Apalagi saat ini tengah marak Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK perihal jual beli jabatan.
Sekretaris Umum HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra, mengatakan bahwa Open Bidding yang saat ini dilakukan oleh Pemkot Serang untuk 7 jabatan Eselon II, harus benar-benar bersih dari praktik jual beli jabatan. Sebab menurutnya, Open Bidding dilakukan untuk mencegahnya penyalahgunaan kekuasaan dari Kepala Daerah.
“Tentu semangat adanya Open Bidding itu untuk meningkatkan kepercayaan publik akan penempatan pejabat di pemerintahan. Jangan sampai masyarakat jadi kecewa karena Pemkot Serang gagal menyeleksi pejabatnya yang kompeten, untuk menduduki jabatan tersebut, karena melakukan jual beli jabatan,” ujarnya, Kamis (2/9).
Ia menegaskan, kompetensi harus menjadi tolok ukur Kepala Daerah, dalam hal ini Walikota Serang, untuk menempatkan seseorang pada jabatan-jabatan itu. Menurutnya, jangan sampai ada seseorang yang duduk di jabatan tertentu, yang padahal dia tidak kompeten di bidangnya.
“Dampaknya akan buruk terhadap pemerintahan Kota Serang. Jelas, orang yang gak paham misalkan, disuruh memimpin OPD yang bahkan dia tidak menguasai bidang itu. Jangan sampai membuat rakyat kecewa,” ungkapnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan