Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penyitaan aset perusahaan yang tersandung Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun.
Penyitaan aset pengemplang dana BLBI yang mengendap sekitar 20 Tahun lalu tersebut disebutnya sudah ada kemajuan, diantaranya dengan melakukan penyitaan aset perusahaan yang terlibat 48 orang.
“Kami menilai penyitaan aset itu sangat tepat untuk penagihan kasus skandal BLBI,” ujar Musa Weliansyah kepada BANPOS, Selasa, (7/9).
Menurutnya, penyitaan aset itu tentu sangat tepat sekali jangan sampai negara dirugikan, sedangkan pengusaha diuntungkan.
Dikatakannya, Presiden Joko Widodo sudah memberikan tenggat waktu pelunasan BLBI pada Desember 2021 tentu petugas segera bergerak cepat untuk melakukan penagihan dan penyitaan aset perusahaan tersebut. “Apalagi saat ini negara sangat membutuhkan keuangan di tengah pandemi,” terang Musa.
Pada bagian lain, mantan aktivis Lebak ini juga mengapresiasi sikap tegas Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD juga Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk melaksanakan Keppres No. 06 Tahun 2021. Ungkap Musa, ini bukti pemerintah sangat serius untuk menuntaskan skandal BLBI, karena hingga kini kasus tersebut belum tuntas.
“Kami minta petugas Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI dapat bertindak tegas terhadap 48 orang yang terlibat kasus itu agar melunasinya,” tuturnya.
“Kami minta pengemplang dana BLBI dapat melunasi atau menyerahkan aset ke negara,” paparnya.
Sementara, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori menjelaskan, hukum utang piutang menurut ajaran Islam sangat berat dan jika meninggal di alam akhirnya nanti akan menerima siksaan neraka.
“Bahkan Rasulullah hingga dua kali tidak mau menyolatkan jenazah yang meninggalkan utang,” ujar Ahmad Hudori.
Namun, setelah keluarganya bertanggung jawab, terkait utang almarhum maka Rasulullah mau menyolatkan jenazah itu.
“Kami mengimbau bagi pengutang dana BLBI dapat bertanggung jawab untuk melunasinya, terlebih dana BLBI milik rakyat Indonesia,” jelasnya. (WDO)
Tinggalkan Balasan