SERANG, BANPOS – DPRD mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung baik milik swasta maupun pemerintah. Langkah ini menyusul kebakaran yang mengakibatkan tewasnya puluhan narapidana di Lapas Klas I Tangerang, RAbu (8/9) lalu.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, Kamis (9/9) mengungkapkan, audit gedung milik pemerintah dan swasta penting dilakukan, agar dapat diketahui, apakah bangunan tersebut melakukan pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan beserta prasarana dan sarananya agar selalu berfungsi dengan baik
“Audit gedung harus dilakukan, selain demi keselamatan juga menjamin kenyamanan bagi yang menggunakan. Dan saya minta kepada Pemprov Banten, agar secepat mungkin melakukan langkah audit gedung yang ada di Provinsi Banten, sesuai dengan kewenanganya,” kata Budi.
Selain itu juga lanjut Budi yang merupakan politisi PKS ini, perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.
“Sekali lagi, audit ini sangat penting. Mengingat Lapas Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 41 orang – termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal,” ungkapnya.
“Lapas Klas I Tangerang dibangun tahun 1972, sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Juga Lapas Tangerang ini sudah kelebihan kapasitas 400 persen saat ini dihuni 2.072 orang,” ujarnya
Masih menurut Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam Gedung yang tidak terlalu membahayakan. “Bagaimana jika kebakaran terjadi di pabrik kimia bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan. Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten,” katanya.
Terpisah, meski meninggalkan duka yang mendalam, sebagian anggota keluarga korban kebakaran memilih untuk ikhlas melepas kematian keluargnya. Seperti Andrew. Andrew merupakan anak dari korban yang meninggal, Timothy Jaya Bin Siswanto.
“Kita baiknya doa sama-sama semoga yang terbaik,” ujarnya di RSU Kabupaten Tangerang saat mengurus pemulasaraan ayahnya, Kamis, (9/9).
Diketahui, Timothy Jaya Bin Siswanto merupakan warga binaan kasus narkoba. Dia telah menjalani hukuman sembilan tahun dan Desember ini akan bebas. Sebenarnya, Timothy usai kejadian sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang karena menderita luka bakar di sekujur tubuh di atas 80 persen. Namun, menghembuskan nafas terakhir.
“Di kesempatan kali ini saya ucapkan tidak menyalakan siapa siapa, termasuk menteri atau pemerintah,” kata Andrew. Dia menilai peristiwa ini merupakan suatu kecelakaan. Sekalipun masih tak percaya Andrew tetap berusaha tegar. “Saya menilai ini suatu kecelakaan, ini musibah yang semuanya tidak ada yang menginginkannya,”ucapnya.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih , mari kita dia sama-sama baik keluarga korban yang masih dirawat,” tambahnya.
Pada bagian lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly, Kamis, (9/9) menjenguk para korban selamat atas kejadian kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Blok C2 Narkoba di RSU Kabupaten Tangerang.
Yasona mengatakan para sebagian korban selamat saat ini berada ruang ICU karena luka bakar yang serius. Dia juga sempat berkomunikasi dengan para korban. “Baik yang di ICU atau tidak di ICU ada yang kondisinya cukup baik, saya bicara tadi dia mengatakan bagaimana api dari atas kemudian jatuh baranya ke bawah terbakar matras,” ujarnya.
Dia mengatakan kondisi korban sebagian saat ini memang mengkhawatirkan. Ada yang masih bertahan dengan luka bakar di atas 80 persen. “Memang kondisinya sangat mengkhawatirkan, ada orang luka serius tiga orang di ICU yang dalam ventilator tiga orang karena luka bakarnya yang luas ada yang 80 persen, ada yang 98 persen kita berdoa agar mereka bisa melewati masa kritis saat ini,” jelasnya.
Diketahui, akibat dari kebakaran yang terjadi pada Rabu, (08/09) 44 warga binaan meninggal dunia. 41 meninggal ditempat karena tak sempat diselamatkan, tiga orang lainnya meninggal setelah sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang karena luka bakar di atas 80 persen. Sedangkan, luka-luka 80 orang. 70 dirawat di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang, delapan lainnya di RSU Kabupaten Tangerang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.(IRFAN/MADE/RUS/ENK/BNN)
Tinggalkan Balasan