SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang kembali menegaskan bahwa tim seleksi (Timsel) dan Pemkot Serang harus menjalankan Open Bidding secara profesional. Hal itu agar para pejabat yang terpilih dalam Open Bidding, benar-benar pejabat yang kompeten dan bisa menjalankan visi-misi dari Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi, mengatakan bahwa pelaksanaan Open Bidding harus berjalan maksimal dan profesional. Hal itu menyusul banyaknya dorongan agar Open Bidding berjalan bersih tanpa jual beli jabatan.
“Terkait Open Biding, kami mendorong agar Pemkot dan timsel bekerja maksimal dan profesional,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/9).
Menurutnya, jika timsel dan Pemkot Serang menjalankan Open Bidding secara profesional, maka kemungkinan-kemungkinan terjadinya jual beli maupun titipan, akan diminimalisir. Karena mereka bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Tentunya Timsel dan Pemkot harus bekerja sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang sudah di atur dalam aturanya agar open biding ini memiliki output sumberdaya yang baik,” ucapnya.
Output yang baik menurutnya, apabila para pejabat yang nantinya terpilih dalam Open Bidding, bisa bekerja selaras dengan visi-misi yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah. Salah satunya yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pejabat yang akan terpilih harus memilki integritas, terampil dan profesional untuk mewujudkan visi-misi pembangunan Kota Serang. Salah satunya adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin, meminta kepada para peserta Open Bidding untuk tidak percaya dengan oknum-oknum tak bertanggungjawab, yang mengaku mengatasnamakan dirinya maupun, dan meminta sejumlah uang untuk bisa mendapatkan jabatan yang diinginkan.
Menurutnya, jual beli jabatan seperti itu tidak ada. Sehingga ia mengimbau agar para peserta, tidak terperdaya oleh janji-janji yang disampaikan oleh oknum tersebut.
Syafrudin mengaku, saat akan dilaksanakannya Open Bidding, dirinya sudah mewanti-wanti agar dalam prosesnya, tidak ada praktik jual beli jabatan. Tahapan yang dilalui pun tidak boleh berdasarkan tendensi like and dislike.
“Dari awal open bidding itu, tidak ada yang namanya jual beli jabatan seperti itu. Tentunya kami ingin Open Bidding ini berjalan bersih. Dan semoga memang tidak ada jual beli jabatan,” tuturnya.(DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan