SERANG, BANPOS- Pemkab Serang diminta untuk mengawal keterbukaan informasi publik di desa terkait dengan transparansi anggaran. Hal itu dimaksudkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas komunikasi, persandian dan statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya, dalam kegiatan diskusi kelompok terfokus sistem layanan informasi desa (SLIP) yang digelar oleh Simpul madani Serang, Kamis (9/9) di Aula DPMD Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, dan organisasi mitra Simpul Madani Serang.
“Pembangunan tersebut mulai dari perencanaan sampai pengawasan dan laporannya, bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Anas menyampaikan, di beberapa desa saat ini sudah memasang baliho yang berisikan catatan anggaran dana desa. Namun hal itu tetap membutuhkan dorongan dari Pemkab Serang agar desa benar-benar dapat mengelola anggaran dengan baik.
“Saat ini yang sudah terlihat, mulai dari transparansi anggaran secara global, sudah banyak yang melakukan publikasi di baliho. Tetapi secara praktik lainnya saya kurang tahu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh aparatur desa untuk menyampaikan transparansi anggaran. Salah satunya melalui media sosial dan platform yang dimiliki oleh desa.
“Tapi kami belum tahu sejauh ini bagaimana, namun tetap berupaya memfasilitasi pihak desa apabila dibutuhkan,” ucapnya.
Untuk website desa, Anas terus mendorong agar setiap desa memiliki website masing-masing. Dengan begitu, desa bisa memuat profil serta potensi apa saja yang dimiliki.
“Dengan adanya website desa, minimal profil desa itu muncul. Kalau sekarang hanya beberapa desa yang websitenya sudah ada dan nyantol di Kominfo,” jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya sempat ingin membuat seluruh website desa di tahun 2020. Namun hal itu urung dilakukan, karena adanya imbauan dari Kementerian Kominfo yang akan meluncurkan aplikasi web desa.
“Akan dibuat domain desa yang dipermohonkan ke Kementrian, tapi karena banyak trouble, sampai saat ini masih belum ada jawaban tentang domain desa,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, mengakui adanya minimalisasi transparansi informasi publik. Hal itu terjadi karena beberapa faktor, salah satunya terkait dengan sumber daya manusia (SDM).
“Pihak DPMD sudah mengetahui akan hal itu. Makanya sering membuat pelatihan-pelatihan tentang transparansi informasi publik,” ujarnya.
Ia menyebut, pelatihan pengelolaan informasi publik tidak hanya dilakukan oleh DPMD saja, akan tetapi Inspektorat pun terlibat dalam melakukan pembinaan terhadap desa. Begitupun dengan Diskominfosatik yang disebut cukup berperan untuk meningkatkan transparansi informasi publik di pemerintahan desa.
“Kami dukung, dan kami harapkan ketika rekan-rekan dari Simpul Madani Serang melakukan kegiatan, tidak berhenti sampai disini. Untuk Pemkab Serang pun harus mendorong suksesnya kegiatan untuk kelangsungan transparansi informasi publik,” tuturnya.
Dengan hadirnya pihak Bappeda, Kesbangpol dan dinas lainnya, ia meminta agar bersama-sama melakukan perubahan di desa. Perubahan ke arah yang lebih maju, dan didukung oleh anggaran-anggaran yang digunakan untuk berbagai pelatihan SDM di desa.
“Secara bersama-sama melakukan program-program dan dari Simpul Madani Serang kami minta agar memberikan masukan kepada USAID agar menurunkan program-program yang riil kepada masyarakat seperti pelatihan lainnya. Pada intinya dari misi Bupati saat ini, menjadikan Kabupaten yang lebih maju dan berkelanjutan,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan