PANDEGLANG, BANPOS – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang terganung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung DPRD Pandeglang berujung ricuh, Senin (13/9/2021). Massa mendobrak pagar kantor wakil rakyat hingga rusak.
Pandeglang menuntut wakil rakyat segera menyelesaikan temuan Badan Audit Keuangan (BPK) sebesar Rp563.400.000 yang diangap telah merugikan negara.
Mulainya demonstrasi berjalan damai, namun kericuhan mulai terjadi saat massa mahasiswa tersebut berusaha merangsek masuk ke dalam halaman kantor DPRD dengan menjebol gerbang sebelah kiri dan mencoret-coret gedung dengan kata “maling”.
Kericuhan semakin menjadi saat para penunjuk rasa membakar poster tuntutan di halaman gedung. Polisi yang berada di lokasi langsung berusaha membubarkan pengunjuk rasa dengan menyemprotkan gas air mata ke dalam kerumunan masa aksi. Sebanyak enam mahasiswa diamankan pihak kepolisian dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti empat poin yakni adanya biaya pembayaran transportasi yang tidak sesuai ketentuan hingga merugikan negara sebesar Rp418 juta, biaya perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan yang merugikan negara sebesar Rp145 juta, kegiatan sosialisasi Perda inisiatif DPRD dan sosialisasi fungsi DPRD yang dianggap tidak sesuai ketentuan dan merugikan negara sebesar Rp1.396 Miliar.
“Kami menuntut agar kerugian negara segera dikembalikan, karena ini sudah dianggap maling uang negara ditengah Pandemi Covid-19,” kata Adit salah satu massa aksi saat dikonfirmasi.
Mereka menilai bahwa pengembalian uang tersebut sudah melebihi tenggang waktu yang telah ditentukan oleh BPK RI selama 60 hari.”tapi ini sudah melewati batas waktu tersebut,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan mengembalikan uang secara diangsur.
“Kami sudah ada upaya untuk melakukan pengembalian, kami juga berkomitmen akan dikembalikan sepenuhnya meskipun saat ini belum sepenuhnya dikembalikan,” ungkap Udi
Bahkan kata Udi, pada saat rapat pimpinan permasalahan tersebut sudah dibahas kembali dan dirinya sudah mempertanyakan sudah sejauh mana upaya tindaklanjutnya.
“Pada saat melakukan Rapim tanggal 8 kemarin dibahas juga terkait tindaklanjuti LHPBPK itu,” ucapnya.(PBN/ENK)
Tinggalkan Balasan