SERANG, BANPOS – Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten), Irjen Rudy Heriyanto dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Rabu (15/9). Rudy dilaporkan terkait tidak kondusifnya Banten dari kerumunan, khususnya di kawasan pariwisata.
Kabid Pengembangan Anggota HMB Jakarta, Dio Aditya Pratama, menilai peran Polri dalam menertibkan masyarakat Banten dimasa pandemi Covid-19 sangat buruk. Ia menyebut, Polda Banten sangat kurang menjalankan tugasnya dalam memberi ketertiban selama pandemi.
“Kami melaporkan ini karena ada beberapa nilai yang dilupakan, yaitu ramainya pengunjung pariwisata di Banten, khususnya di Anyer. Tambah lagi ini masih berlaku PPKM, dalam hal ini, jelas ada kelalaian dari pihak kepolisian yang memiliki wewenang mengamankan masyarakat Banten dan satgas bentukan Polri,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu tindaklanjut laporan dari divisi Propam yang sudah dilayangkan beberapa hari kemarin. Selanjutnya, apabila laporan tersebut tidak ada perkembangan, maka HMB Jakarta akan menindaklanjuti dengan cara mahasiswa.
“Kita tunggu tindak lanjut laporan kita dari Divisi Propam, kalau tidak ada perkembangan, kita akan tindaklanjuti dengan cara mahasiswa,” tegasnya.
Ketua umum HMB Jakarta, Muhammad Fahri, mengatakan bahwa masih adanya kejanggalan sebagai peran Polri dalam upaya menertibkan masyarakat, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, peran Polri selama pandemi cukup krusial untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Polri memiliki wewenang lebih untuk menertibkan masyarakat dari kegiatan kerumunan dan pengetatan di berbagai wilayah hukum, yang seharusnya pengoptimalan peran Polri door to door ke masyarakat yang diatur oleh masing-masing Polda,” ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementrian Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, yang memastikan kepatuhan PPKM, Polri seharusnya menjadi garda terdepan. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Serang pun masih jauh dari Target.
“Perlu kita ketahui juga, jumlah masyarakat yang sudah vaksin di Kabupaten Serang juga masih sedikit, jauh dari target. Yang sudah vaksin sekitar 261 ribu dari target 2,1 juta orang, hal tersebut diucapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi,” tuturnya.
Melihat data target vaksinasi Kabupaten Serang, ia menyebut persoalan yang hadir adalah Banten masih menjadi wiilayah rawan penyebaran Virus Covid-19. Ia pun mempertanyakan beberapa kawasan pariwisata dibiarkan ramai begitu saja seperti di sepanjang pantai Anyer.
“Keramaian mulai dari akhir bulan Agustus sampai sekarang, padahal PPKM masih diberlakukan. Tentu itu tidak sesuai dengan rencana upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” ucapnya.
Fahri menilai bahwa Kapolda Banten tidak serius menjalankan tugasnya menertibkan masyarakat Banten dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19. Ia pun meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja dari Irjen Rudy Heryanto.
“Dengan ini saya meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas melihat kasus ini. Kemudian kami meminta Kapolri segera mengevaluasi kinerja Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto,” tandasnya.
BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada bidang humas Polda Banten melalui Kasubbid Penmas, Kamis (16/9). Namun sampai berita ini dimuat, BANPOS belum mendapatkan tanggapan terkait dilaporkannya Kapolda Banten ke divisi Propam Polri.
“Kami cari dulu informasinya yah, benar atau tidaknya, nanti saya tanya dulu ke Pak Kabid,” kata Kasubbid Penmas Polda Banten, AKBP Meryadi.
Menurutnya, untuk pelaporan terkadang tidak sampai kepada pihaknya. Sebab, mahasiswa langsung melapor kepada pihak bersangkutan.
“Kalau yang laporan itu kadang-kadang tidak sampai ke kita, tiba-tiba langsung ke sana (Divisi Propam Polri) mahasiswanya melapor. Nanti kan harus dilidik dulu, dilihat dulu kinerjanya Polda Banten, apakah benar itu. Nah baru kita dapat informasi selanjutnya, nanti saya kordinasi dulu dengan pak Kabid (Humas) yah,” tandasnya.(MUF/ENK)
Tinggalkan Balasan