SERANG, BANPOS – Provinsi Banten menjadi urutan kesembilan dari 34 Provinsi dengan angka kekerasan seksual terhadap anak. Pada 2020 lalu, ada 339.000 kasus yang ditangani Komnas Perlindungan Anak (PA).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Kamis (16/9) mengungkapkan, Banten tergolong sangat tinggi untuk kasus kekerasan anak.
“Sangat tinggi. Data yang masuk itu Belum jumlah kasus kejahatan seksual yang diajak damai. Masih banyak kan yang di kampung-kampung kasus kejahatan seksual ditoleransi saja karena dianggap aib keluarga. Sehingga itu lolos,” katanya.
Arist mengaku prihatin dengan kondisi kekerasan terhadap anak yang terjadi di Banten, khususnya di wilayah Lebak yang beberapa waktu lalu terjadi.
“Kami mendengar kasus yang begitu menyakitkan di Lebak seperti membunuh anak dengan cara memasukkannya ke dalam sumur, serta ada lagi pembunuhan kepada anak karena dianggap nakal,” katanya.
Untuk itu, lanjut Arist, dirinya menginginkan penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak ini benar-benar berkeadilan bagi korban.
“Kejahatan seksual belum bisa ditempatkan pada kasus ekstra ordinary craim, padahal UU nomor 17 tahun 2016 itu para penegak hukum harus menerapkan hukuman itu, bukan UU pidana yang lain. Karena ia masuk ke perkara lekspesialis, setara dengan narkoba, korupsi dan terorisme,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, betapa pentingnya gerakan perlindungan anak yang berbasis keluarga dan komunitas. Itu penting. Karena selama ini komunitas itu tidak mau ikut campur.
“Mereka menganggapnya hal itu menjadi tanggungjawab keluarga, namun keluarga bersikap seperti itu seperti yang terjadi di Lebak,” ucapnya.
Diakui Arist, saat ini tidak ada data yang disembunyikan, semuanya sudah terbuka dan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah dari mulai Gubernur beserta jajarannya, kemudian DPRD juga jangan diam termasuk alim ulama juga.
“Kita jangan melihat apa yang terjadi pada anak-anak itu menjadi persoalan mereka, tetapi itu justru persoalan diri kita sebagai orang tua. Karena kadang anak-anak itu membawa solusi bagi orang tuanya, namun jarang kita anggap,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap hendaknya LPA Banten bisa menjadi Mitra strategis pemerintah dan penegak hukum, karena penegakkan hukum terhadap anak di banten ini masih sangat lemah.
Ketua PA Banten, Hendri Gunawan seusai dikukuhkan, mengatakan, masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar kepengurusan di periode dirinya.
“Dengan berbagai program yang akan dirancang, kami akan coba semaksimal mungkin menekan angka kekerasan terhadap anak itu,” katanya.
Hendri menambahkan, program yang akan didorong itu seperti keterlibatan masyarakat di dalam melakukan perlindungan kepada anak lewat program relawan sahabat anak.
“Para relawan ini akan menjadi pionir hingga bisa terjun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, program perlindungan anak yang berbasis keluarga dan masyarakat. Ini digabung dengan program anak sekampung.
“Jadi program ini muaranya akan membentuk kampung yang ramah dan layak anak, hingga kemudian kabupaten layak anak dan provinsi layak anak,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga sedang berkordinasi dengan rekan-rekan Ikapi, Fekraf juga kaitannya dengan membentuk satu buah alat sosialisasi buku bacaan yang akan disebar ke seluruh TBM yang ada di Provinsi Banten.
“Dengan jumlah ribuan TBM itu kami berharap bisa menjadi salah satu alternatif sosialisasi perlindungan anak itu bisa sampai langsung kepada mereka,” ucapnya.
Selain itu lanjut Hendri, program.lainnya adalah bagi anak-anak yatim yang ditinggal.oleh ayahnya karena Covid-19.. Data terakhir yang ia dapatkan sebanyak 1.000 lebih anak menjadi yatim.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana hak asuh alternatifnya bisa dilakukan,” katanya.
Untuk menjalankan program itu, tambahnya, pihaknya akan berkordinasi dengan dinas sosial setempat agar alternatif hak asuh ini bisa menjadi solusi terkait anak-anak yang menjadi yatim karena orangtuanya meninggal.
“Ini menjadi PR besar bagi kami karena kami sudah banyak program yang dilakukan namun tentu saja butuh kerjasama semua pihak tidak bisa sendiri,” ujarnya.
Bantuan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat sangat kami butuhkan untuk bisa bersama mensosialisasikan program perlindungan anak di Banten.(RUS/ENK)
Tinggalkan Balasan