Pemkab Tangerang Tetapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada Minggu (10/10) mendatang. Keputusan tersebut diambil saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (15/9) lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar bulan Oktober 2021, jika kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan.

“Setelah mencermati turunnya angka kasus Covid–19 dan berubahnya Kabupaten Tangerang menjadi Zona Kuning, serta PPKM Darurat dari Level 4 turun menjadi Level 3, maka Forkopimda yang didalamnya Kepolisian di Tiga Polres, Dua Polda ini sepakat untuk melaksanakan Pilkades serentak Kabupaten Tangerang digelar pada Minggu (10/09/2021) mendatang,” kata Dadan Gandana.

“Alhamdulilah kita sudah menyepakatinya dan Pilkades serentak 2021 di 77 desa se-Kabupaten Tangerang akan segera digelar. Kami juga secepatnya akan segera melaporkan kepada Kemendagri,” ujarnya.

Oleh karena itu, lnjut Dadan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga yang melaksanakan Pilkades, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayahnya. Agar nantinya saat pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara itu, Plt Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang, Oo Sumantri menambahkan, terkait kesiapan sarana dan prasarana, tentunya panitia dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa sudah siap karena seluruh tahapan sudah dilalui.

Bahkan, lanjut Oo, anggaran pun sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Tahapan Pilkades sudah dilaksanakan, saat ini tinggal menunggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara saja. Dengan telah ditetapkannya jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut, pihaknya berharap agar seluruh panitia dapat mempersiapkan diri untuk tahap pelaksanaan.

“Saya berharap semua panitia sudah siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Karena tahapan sebelumnya sudah dilalui,” ungkapnya. (DHE/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *