PEMBENTUKAN BUMD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dinilai sebagai solusi dari permasalahan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Selain bisa menjadi salah satu sumber bantuan keuangan bagi masyarakat, potensi pendapatan dari BPRS pun mampu menunjang pembangunan Kota Serang.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh HMI MPO Cabang Serang bersama dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang. Dalam audiensi tersebut, mereka mengusulkan agar Kota Serang dapat membentuk BPRS sendiri sebagai BUMD.
Perwakilan HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, menuturkan bahwa BPRS sangat berpotensi untuk dibentuk di Kota Serang. Sebab, Kota Serang merupakan kota yang mengidentifikasikan diri sebagai kota yang relijius.
Keberadaan BPRS pun dinilai sangat membantu masyarakat. Selain menabung, masyarakat pun bisa menggunakan layanan BPRS untuk menunjang usaha-usaha mereka, mulai dari usaha skala mikro hingga besar.
“Keberadaan BPRS menurut kami itu sangatlah penting bagi masyarakat Kota Serang. Karena bisa membantu pembiayaan masyarakar dan juga sekaligus meningkatkan PAD Kota Serang,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (23/9).
Menurutnya, Kota Serang yang dikenal dengan kota sejuta santri seribu kyai harus bisa merencanakan perda BPRS seperti Kota Cilegon, dan mengelolanya sebaik BPR Kabupaten Serang.
“Dengan belum adanya BPRS di Kota Serang, menjadi salah satu indikator bahwa Kota Serang belum layak menjadi pusat peradaban. Dan dari situlah terbesit gagasan salah satunya dengan mengusulan perda BPRS,” ungkapnya.
Ia mengaku, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, BPR Serang yang merupakan BPR milik Pemkab Serang, sebagian dari nasabahnya merupakan masyarakat Kota Serang. Artinya kata Ega, Kota Serang pun memiliki kesempatan yang sama untuk membentuk BPRS yang maju.
“Seperti Kota Cilegon. Mereka sudah memiliki BPRS di pasar Kranggot. Dan ternyata untuk pangsa pasar BPR Kabupaten Serang, justru kebanyakan itu orang Kota Serang dan bahkan BPR Serang menjadi top BUMD Award 2021. Harusnya Kota Serang bisa menjadi lebih baik dari itu,” terangnya.
Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Fraksi PKS Kota Serang, Muhtar Effendi, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik usulan pembentukan BPRS Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut sangat bagus untuk memberikan pelayanan pembiayaan, maupun peningkatan PAD.
“Usulan tersebut sangat baik, kami sangat apresiasi adanya usulan Perda BPRS. Dan untuk mengusulkan perda tersebut, bisa melalui komisi ataupun diusulkan oleh setiap dewan untuk masuk ke Propemperda,” ujarnya.
Muhtar mengaku bahwa dirinya sangat bersemangat karena mendapat gagasan tentang pembentukan BPRS tersebut. Ia pun siap mengawal usulan pembentukan BPRS tersebut. “Saya akan sampaikan gagasan teman-teman ini di rapat pimpinan nanti,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan