SERANG, BANPOS- Pemkot Serang melalui Disdukcapil Kota Serang mencatat jumlah penduduk di Kota Serang bertambah sebanyak 6.869 jiwa menjadi sebanyak 687.881 hingga semester I tahun 2021. Sebelumnya, pada sementer II Tahun 2020 jumlah penduduk tercatat sebanyak 681.012 jiwa.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dinar Tricahyani mengatakan, penambahan jumlah penduduk disebabkan banyak faktor, salah satunya faktor Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Hingga semester I tahun 2021, jumlah kepala keluarga mencapai 206.578 jiwa, dan jumlah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 474.694 jiwa.
“Data ini berdasarkan rekap enam bulan atau tiap semester sekali, dan jumlahnya bertambah 6.869 jiwa,” ujarnya, Senin (27/9).
Menurutnya, penambahan jumlah penduduk dihitung berdasarkan administrasi catatan Kependudukan. Seperti, perekaman bagi warga memasuki usia wajib KTP, perpindahan kependudukan, dan pembuatan akta kelahiran.
“(Pencatatan) ini berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) atau data yang telah dikonsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), jadi memang banyak kelahiran dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor lain yang membuat terus bertambahnya jumlah penduduk di Kota Serang. Seperti, Kota Madani menjadi daerah yang dekat dengan daerah Industri, yaitu Kota Cilegon dan Serang Timur.
“Memang saat ini Kota Serang menjadi daya tarik bagi warga pendatang, maka wajar bila setiap tahun atau semester jumlah pendudukanya terus bertambah,” tuturnya.
Dinar mengaku, masih banyak penduduk pendatang yang sudah lama tinggal di Kota Serang, namun belum mengurus administrasi kependudukannya. Seperti warga yang tinggal di area perumahan.
“Saya kira tidak sedikit juga warga yang sudah tinggal lama tapi belum mengurusnya (kependudukan), apalagi terus berkembangnya perumahan-perumahan di Kota Serang,” ucapnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya pendatang, agar segera mengurusi kependudukannya. Terlebih, pihaknya telah mempermudah pelayanan yang berbasis digital.
“Untuk mempermudah kami juga memiliki layanan Smart Dukcapil atau bisa juga melalui Whatsapp, dengan ini kami harapkan masyarakat bisa mengurus kependudukan dengan cepat dan mudah,” tandasnya.
Salah satu warga Kota Serang, Ismayani, mengaku bahwa telah mengurusi dokumen kependudukannya secara digital atau daring. Sebelumnya, ia pernah diberikan informasi bahwa pelayanan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Memang sebelumnya sudah dikasih tahu, ternyata bisa secara daring, makanya saya lakukan itu,” ungkapnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan