SERANG, BANPOS – Pemprov dan DPRD Banten secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2022, dalam rapat paripurna, Selasa (28/9) di gedung DPRD. Dalam kesepakatan tersebut keduanya menyetujui bahwa belanja modal gedung dan bangunan di tahun depan sebesar Rp1,442 triliun, atau mengalami kenaikan Rp323,7 miliar dari pembahasan awal.
Selain itu, pemprov dan dewan juga menyepakati belanja modal tanah sebesar Rp359,083 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp170,772 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp438,815 miliar, belanja modal aset tetap dan lain-lain Rp1,598 miliar, belanja modal aset dan lainnya Rp323,299 juta.
Selain itu ada Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp84,438 miliar, belanja bantuan keuangan (Bankeu) Rp98, 570 miliar atau berkurang dari pembasan awal sebesar Rp83,330 miliar. Sementara itu, belanja bantuan sosial (Bansos) hanya dipatok Rp68,861 miliar. Dan untuk belanja hibah Rp2,379 triliun atau berkurang Rp109,992.
Wakil Ketua DPRD Banten yang juga juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Budi Prajogo dalam laporannya menyampaikan, rancangan perubahan PPAS APBD 2022 adalah pendapatan daerah sebesar Rp11,941 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar. Rencana pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp7,639 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar; pajak daerah sebesar Rp7,223 triliun atau bertambah sebesar Rp400 miliar; dan retribusi daerah sebesar Rp12 miliar.
Budi melanjutkan, untuk belanja daerahnya sendiri dalam perubahan PPAS tersebut sementara menyepakati nilai Rp12,485 triliun atau bertambah sebesar Rp 640 miliar. Rencana belanja tersebut di antaranya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,140 triliun, belanja pegawai sebesar Rp2,039 triliun atau berkurang sebesar Rp36,723 miliar serta belanja barang dan jasa Rp2,650 triliun atau bertambah sebesar Rp48,949 miliar. Dengan demikian, lanjut Budi, rencana defisit sebesar Rp544,5 miliar atau berkurang sebesar Rp150 miliar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Banten 2022 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan tema pembangunan yakni pemantapan daya saing ekonomi dan sumber daya manusia.
“Serta mensinkronisasikan rencana kerja pemerintah tahun 2022 dengan tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, dan mensinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten,” katanya.
Dilanjutkan Andika, penyusunan KUA dan PPAS APBD Banten 2022 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2022 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel. Penyesuaian tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya. Selain itu juga untuk menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Banten 2022 sehingga menjadi rasional dan realistis.
Ditambahkan Andika, pemrov dan DPRD kaitannya dengan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Banten 2022 ini juga melakukan kesepakatan perpanjangan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan Stadion utama sport center Provinsi Banten, dan kesepakatan penyediaan alokasi anggaran pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Banten.
Diberitakan sebelumnya, Banggar DPRD Banten menyampaikan, untuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota tahun 2022 masing-masing sebesar Rp10 miliar, dan untuk hibah pondok pesantren ditiadakan, sambil menunggu adanya dongkrakan PAD yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp91 miliar.(RUS/ENK)
Tinggalkan Balasan