SERANG , BANPOS -. DPRD Banten bersikukuh ingin memisahkan Bank Banten dari induk semangnya, PT Banten Global Development (BGD). Bahkan lembaga legislatif tersebut akan segera membentuk panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemisahan tersebut. Namun demikian, langkah awal pembentukan pansus pemisahan Bank Banten dari PT BGD, harus dimulai dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi bersama Wakil Ketua Komisi III, Ade Hidayat kepada wartawanusai melakukan rapat tertutup dengan Bank Banten, Biro Hukum dan Biro Bina Perekonomian, Kamis (17/10) mengungkapkan, raperda tentang pengalihan saham bank banten dan penetapan Bank Banten sebagai BUMD Provinsi Banten telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2019. Oleh karenannya, DPRD tetap berkomitmen untuk menuntaskannya.
“Jadi di prolegda 2019 itu sudah ada walaupun dewan baru tapi produk prolegda itu tetap berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, meski 2019 tinggal menyisakan 2,5 bulan lagi namun pihaknya optimistis raperda tersebut bisa rampung. Untuk itu, DPRD juga kini sudah sangat siap membentuk pansus. Tinggal ada itikad baik dari Pemprov Banten untuk mengusulkan raperda agar pansus bisa terbentuk.
“Mendorong supaya pansus untuk segera kita jalankan. Komisi III mendorong ke depan agar posisi Bank Banten itu tidak lagi di bawah BGD. Kita ingin di bawah Pemprov Banten. Supaya geraknya juga lebih leluasa dan kalau ada komunikasi bisa ke Pemprov Banten langsung,” ungkapnya.
Sementara itu, Ade Hidayat menilai, dengan Bank Banten yang berada di bawah PT BGD membuat perbankan plat merah itu kurang optimal. Dengan posisinya sebagai anak perusahaan, pergerakan mereka menjadi terbatas.
“Jangan seperti sekarang, kan lewat BGD. Iya kalau BGD sehat, kalau sakit? Kalau dapat deviden masuknya ke BGD, dari BGD nanti berapa kasih ke provinsi. Jadi memang banyak lah handicap (tantangan’red) itu ketika itu tidak langsung (di bawah naungan pemprov,red),” katanya.
Oleh karenannya, pihaknya meminta agar pemprov bisa segera menindakalanjutinya dan tak menutup diri. Jika ada kendala dalam rencana pemisahan tersebut dia mengimbau agar lebih terbuka sehingga bisa dicaikan solusinya bersama.
“Ini kan untuk kepentingan kita semua dan kita semata-mata menggulirkan rencana pembentukan pansus ini untuk kemajuan Bank Banten. Kita bangga dong punya bank sendiri. Yang kita lihat sekarang ini bagaimana kita akan menyehatkan Bank Banten,” ungkapnya.
Masih dikatakan Ahi (biasa Ade Hidayat dipanggil, red) mengatakan, pemprov bersembunyi pada peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD jika dibahas soal rencana pemisahan Bank Banten. Bahkan ada pernyataan bahwa pembahasan raperda itu sudah ditutup.
“Kalau memang mau closing dasarnya apa? kita pun harus tahu. Demikian kita Komisi III mengharapkan gubernur ini punya niat baik bersama kami untuk paling nggak bagaimana Bank Banten ini sehat, usahanya makin berkembang dengan baik. Itu saja niatan kami,” tuturnya.
Politikus Gerindra itu juga tak habis pikir pernyataan dari perwakilan Biro Hukum yang seakan memberi ancaman. Saat itu diutarakan, DPRD boleh saja bersiapkan membentuk pansus namun hal itu tak bisa jalan kalau pemprov tak mengusulkan raperda tersebut.
“Karena itu mohon jangan ego-egoan. Karena tadi ada bahasa bagaimana bisa memproses kalau kami tidak mengusulkan, katanya begitu. Saya pikir jangan begitu lah, kalau ada niat baik ayo bareng-bareng. Kalau ada masalah kita bisa cari pencerahan bersama, cari solusi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada kebersamaan untuk membangun Bank Banten. Saat ini Bank Banten telah menunjukan kinerja positifnya. Hal itu terlihat dari kredit mikro warisan saat masih menjadi Bank Pundi senilai Rp3 triliun, kini jadi Rp1,7 triliun.
“Sudah mulai baik, ini perlu dorongan besar dari kita semua. Kami berharap 2020 sudah punya Bank Banten yang mandiri,” pungkasnya. (RUS/AZM)
Tinggalkan Balasan