PANDEGLANG, BANPOS —Deklarasi damai para Calon Kepala Desa (Calkades), baik secara dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring). Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menekankan kepada para Calkades agar taat aturan dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 17 Oktober 2021 nanti.
Kata Irna, ikrar yang sudah diucapkan oleh para Calkades di deklarasi damai, harus benar-benar dipatuhi. Karena ikrar itu, jaminan supaya pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif, aman dan lancar.
“Ikrar janji dalam deklarasi damai itu, menjadi acuan untuk dipatuhi oleh para Calkades. Agar pelaksanaannya berjalan lancar dan damai,” kata Irna, saat menyampaikan sambutan di acara Deklarasi Damai secara daring dan luring, yang dipusatkan di Kecamatan Saketi, Minggu (10/10).
Ia meyakini, dengan mamatuhi aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pilkades serentak, potensi konflik tidak akan pernah terjadi. “Semua harus taat dan patuh pada peraturan. Meminimalisir konflik, yang menang terhormat, kalah-pun bermartabat,” harapnya.
Menurutnya, dua diantara pointer ikrar janji Calkades adalah, akan mematuhi dan melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pilkades secara tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab, serta bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar tersebut.
“Calon Kepala Desa sudah berikrar, dalam deklarasi damai. Saya sangat menghormati, baik yang petahana maupun yang baru, untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ditambahkannya, salah satu tujuan pesta demokrasi Pilkades adalah, mencari pemimpin berahlak, profesional, dapat membangun desanya, serta mensejahterakan rakyatnya.
“Saya apresiasi perjalanan yang sangat panjang ini. Mudah-mudahan, tidak ada urusan sampai ke ranah hokum. Saya yakin, anda (Calkades,red) punya tanggungjawab,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menambahkan, deklarasi damai itu awal dibuka kembalinya kegiatan selanjutnya, setelah kurang lebih dua bulan terhenti.
“Kegiatan selanjutnya, Senin sudah mulai kampanye (11-13 Oktober 2021,red). Dilanjut, tanggal 13-16 Oktober 2021 masa tenang, pencoblosan dilaksanakan pada 17 Oktober 2021,” tegas Doni.
Lebih lanjut Doni menyampaikan, sebanyak 206 Desa dari 32 Kecamatan yang akan melakukan Pilkades. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), kurang lebih 1.263 TPS, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 563.927.
“Ini perlu kita gebyarkan, Pilkades akan segera dilaksanakan. Ada 709 Calkades yang dapat dipilih,” pungkasnya.
Calkades harus memahami, namanya kompetisi harus siap menang dan kalah, yang terpilih hanya satu tiap Desa.
“Silahkan rangkul masyarakat untuk memilih. Tapi disaat ada yang terpilih, harus dapat menghargai dan menerima hasil pemilihan,” pesannya lagi.
Untuk diketahui, hadir pada acara tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, dan Assisten Pemerintahan dan Kesra Ramadani. (PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan